Katada

Terungkap! Dana Bansos yang Diusut Kejari Sumbawa Mengalir ke Organisasi Wabup dan Istri Pejabat

Ilustrasi. (Istimewa)

Sumbawa, katada.id – Penyaluran dana bantuan sosial (Bansos) Pemda Sumbawa sedang diusut kejaksaan. Diduga, dana bansos miliaran rupiah yang bersumber dari APBD tahun 2022 bermasalah.

Hasil penelusuran Kejari Sumbawa sementara ini, tercatat jumlah penerima bansos tahun 2022 sebanyak 28 organisasi. Sebanyak 18 organisasi penerima bansos diduga tidak sesuai dengan kriteria aturan.

Berdasarkan data yang dihimpun media ini, uang bansos mengalir ke organisasi yang dipimpin Wakil Bupati, istri pejabat Pemda dan DPRD Sumbawa. Tercatat, Ikatan Istri Wakil Rakyat (IISWARA) Kabupaten Sumbawa yang dipimpin dr Selvi Abdul Rafiq menerima dana bansos Rp 200 juta.

Kemudian, Gabungan Organisasi Wanita (GOW) yang diketuai Wakil Bupati Sumbawa Dewi Noviany sebesar Rp 150 juta. Selanjutnya, Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Sumbawa yang dipimpin Siti Rohani, yang juga istri Sekda Sumbawa Hasan Basri menerima Rp 120 juta. Serta Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Kabupaten Sumbawa yang dipimpin Hayati Zohran mendapat Rp 20 juta.

“Jadi, ada empat organisasi yang terima cukup besar, itu semua masih harus kami klarifikasi lagi,” kata Kasi Pidsus Kejari Sumbawa Indra Zulkarnaen kepada wartawan.

Ia menerangkan, penanganan kasus dugaan korupsi bansos ini masih berjalan. Penyelidik sedang mengumpulkan data dan keterangan dari para pihak untuk menelusuri perbuatan melawan hukum dari penyaluran bansos.

“Kami masih dalami keterangan para pihak yang telah diklarifikasi,” ujarnya.

Sejauh ini, kejaksaan telah meminta keterangan dari sejumlah organisasi perangkat daerah. Di antaranya pihak Kesbangpoldagri, Bappeda, dan Bagian Kesra Setda Sumbawa. “Klarifikasi masih terus berlanjut,” tandasnya. (ain)

Exit mobile version