Tes Wawancara, 60 Peserta Bersaing Jadi PPK Pilkada Kota Mataram

0
Salah seorang peserta calon PPK mengikuti tes wawancara Pilkada Kota Mataram. (KPU Mataram)

Mataram, Katada.id – KPU Kota Mataram melaksanakan tes Wawancara Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Mataram tahun 2020.

Diketahui pelaksanaan tes wawancara itu dilaksanakan selama 3 hari. Terhitung mulai dari Sabtu sampai dengan Senin (8-10 Februari 2020) bertempat di ruang Media Center KPU Kota Mataram.

Ketua KPU Kota Mataram Muhammad Husni Abidin mengatakan bahwa tes PPK untuk Pilkada Kota Mataram akan diumumkan sesuai jadwal yang sudah ditetapkan sebelumnya atau sesuai tanggal yang ditetapkan di Pusat.

“Ya sesuai jadwal, hasil tes wawancara akan kita tetapkan 14 Februari dan kita umumkan 15 Februari 2020,” katanya, Rabu (12/2).

Dikatakannya seleksi wawancara diikuti 60 peserta. Masing-masing per kecamatan ada sekitar 10 peserta yang dinyatakan lulus hasil seleksi tes tertulis.

“Dari 10 peserta nantinya akan dipilih sebanyak 5 peserta terbaik sebagai anggota PPK di setiap kecamatan,” ucapnya

Kata dia, tim penguji seleksi wawancara ini, diuji lima Komisioner KPU Kota Mataram dengan materi tes wawancara. Meliputi pengetahuan tentang kewilayahan, pengetahuan tentang kepemiluan, rekam jejak dan komitmen sebagai penyelenggara, serta klarifikasi tanggapan masyarakat tahap I.

Sebagai informasi tes wawancara ini merupakan tes terakhir dalam seleksi calon anggota PPK. Hasil seleksi wawancara akan diumumkan pada Sabtu 15 Februari 2020 selama 7 hari untuk mendapatkan tanggapan masyarakat tahap II, bersamaan juga dengan Pengumuman dibukanya perekrutan Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS). Setelah itu akan ada tahap klarifikasi tanggapan masyarakat tahap II selama 4 hari dari 22 sampai dengan 25 Februari 2020.

“Pengumuman pasca hasil klarifikasi tanggapan masyarakat tahap II pada 26 Februari 2020. Sedangkan Pelantikan anggota PPK dilaksanakan pada tanggal 29 Februari 2020,” pungkasnya. (rif)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here