Katada

Tiga Anggota DPRD NTB Hasil PAW Disumpah

Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi NTB Sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2024, bertempat di Ruang Rapat Paripurna Provinsi NTB.

Mataram, katada.id – Gubernur NTB yang diwakili oleh Asisten I Setda Provinsi NTB, Ir. H. Madani Mukarom, B.Sc. F, M.Si, menghadiri Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi NTB Sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2024, bertempat di Ruang Rapat Paripurna Provinsi NTB. Rabu, (14/9/2022).

Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi NTB dilakukan oleh tiga anggota DPRD, mereka adalah Roi Lasmana, A.Md, (PKB) Adhar (Partai Berkarya) dan Sukrin, S.Pd., M.Pd (PAN).

Ketua DPRD Provinsi NTB, Hj. Baiq Isvie Rupaeda, S.H., M.H. mengucapkan selamat dan terima kasih kepada anggota-anggota DPRD yang telah memberikan pengabdian, serta ucapan bela sungkawa atas meninggalnya H. Makmun, S.Pd.,SH.,M.Kn dan A. Kahar M. Rifai yang meninggal dunia beberapa waktu lalu.

“Saya ucapkan selamat datang dan bekerja bagi anggota DPRD Provinsi NTB yang hari ini telah dilantik. Tak lupa saya ucapkan bela sungkawa terhadap almarhum sahabat-sahabat kami dan terimakasih atas sumbangsihnya selama ini dalam memajukan Provinsi NTB ini,” ucapnya.

Lanjutnya, ia juga mengajak anggota DPRD yang baru dilantik untuk selalu mengemban amanah masyarakat demi membawa NTB yang lebih Gemilang.

Untuk informasi, Roi Lasmana, A.Md menggantikan H. Makmun, S.Pd.,SH.,M.Kn yang telah meninggal dunia beberapa waktu lalu, selanjutnya Adhar menggantikan A. Kahar M. Rifai yang telah meninggal dunia beberapa waktu lalu. Dan yang terakhir Sukrin, S.Pd., M.Pd menggantikan Ady Mahyudi yang telah mengundurkan diri untuk menjadi calon wakil Bupati Bima pada tahun 2020 lalu. (red)

Exit mobile version