Katada

Tiga Anggota Polres Bima Dipecat Tidak Hormat

Kapolres Bima, AKBP Hariyanto saat mencoret foto anggota yang di PTDH, Rabu (1/2/2023).

Bima, katada.id – Tiga anggota Polres Bima dipecat dengan tidak dengan hormat (PTDH). Tiga anggota tersebut, Bripka LLES, Brigadir DAP dan Brigadir AS.

”Keputusan PTDH tersebut merupakan komitmen Polda NTB untuk memberikan tindakan tegas terhadap anggota yang melakukan pelanggaran berat. Sesuai arahan Kapolda NTB Irjen Pol Djoko Poerwanto,” tegas Kapolres Bima, AKBP Hariyanto, Rabu (1/2/2023).

Ia mengatakan,  melaksanakan upacara PTDH terhadap tiga personel tersebut. Namun tiga anggota tersebut tidak menghadiri upacara PTDH. ”Sebagai manusia biasa saya merasa berat untuk melaksanakan upacara PTDH. Tentunya putusan ini tidak diambil dalam waktu yang singkat,” ungkap mantan Danyon A Brimob Polda NTB itu.

Tetapi dengan penuh pertimbangan, lanjutnya, pihaknya juga berpedoman pada ketentuan hukum yang berlaku. Pedoman proses PTDH berdasarkan koridor hukum yang berlaku.

”eluruh personel untuk mengambil hikmah dan pelajaran atas PTDH tiga personel tersebut. Jadikan introspeksi diri dan cerminan bagi anggota yang lain agar menjadi pribadi yang lebih baik lagi dalam menjalankan tugas secara profesional,” imbaunya. (ain)

Exit mobile version