Katada

Tiga Kali Masuk Penjara Belum Juga Tobat, Pria di Lombok Kembali Mencuri, Modusnya Pura-pura Bertamu

Pelaku pencurian, Panca saat diinterogasi oleh Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa, Rabu (19/5).

Mataram, katada.id – Pernah dipenjara tak membuat MT alias Panca (36) warga Ampenan, Kota Mataram kapok. Ia kembali berulah.

Kali ini, ia memainkan modus dengan berpura bertamu ke rumah korban. Panca mendatangi korban di Perumahan Alam Asri III, Kota Mataram. ” Pelaku ini residivis kasus pencurian yang sudah tiga kali masuk penjara,” kata Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa, Rabu (19/5).

Dalam aksinya pada Sabtu (10/4) sore, pelaku yang berpura-pura datang bertamu ke rumah korban mencuri satu unit Playstation 4 dan satu unit Laptop 14 inch. “Pelaku mengambil barang berharga korban yang ada dalam kamar,” ujarnya.

Pelaku mengambil barang korban dari dalam kamar menggunakan sapu. ”Dari balik jendela, dia ambil barang korban dengan sapu kemudian dia masukan dalam tas plastik dan bergegas pergi,” ucapnya.

Aksinya itu pun, jelas Kadek Adi, tak menimbulkan kecurigaan tetangga. Begitu juga dengan pemilik rumah yang saat itu sedang dalam keadaan sepi.

Aksi Panca terungkap dari rekaman CCTV yang terpasang di rumah korban. Dari hasil penelusuran, Panca diketahui sedang berada di rumah mertuanya. Anggota pun bergegas dan melakukan penangkapan terhadap Pancar, Selasa (18/5). ”Kami amankan juga barang bukti hasil pencurian,” terang Kadek Adi.

Akibat perbuatannya, Panca ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. (sm)

Exit mobile version