MATARAM-Polres Mataram melakukan razia penyakit masyarakat (penyakit) di Desa Suranadi, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat, NTB, Jumat (5/7) sore. Tiga pasangan mahasiswa dan mahasiswi terjaring razia saat berduaan di hotel kelas melati. Petugas juga mengamankan lima orang perempuan berpakaian seksi yang diduga partner song (PS).
Razia dengan sasaran peredaran minuman keras (Miras) dan prostitusi dipimpin Kabag Ops Polres Mataram Kompol Taufik. Razia diawali dengan menyisir kafe atau penginapan dengan inisial Ge, Ng, dan GM.
Baca Juga: Uang Mahar Kurang, Calon Pengantin Pria di Lombok Nekat Mencuri
Dari tiga lokasi itu, petugas mengamankan pasangan muda-mudi bukan muhrim, PS, dan ratusan botol miras. Taufik mengungkapkan, tiga pasangan itu ditemukan sedang berduaan di dalam kamar hotel.
Pihaknya pun melakukan pengecekan terhadap identitas mereka. Dari hasil pemeriksaan itu, ternyata tiga pasangan itu bukan suami istri.
Baca Juga: Demi Pesta Narkoba, Komplotan Maling di Lombok Kuras Uang Laundry
’’Kami mendapat lima orang wanita yang diduga sebagai pekerja PS dan tiga pasang muda-mudi yang tidak berstatus suami istri di dalam kamar salah satu penginapan,’’ kata Kabag Ops Polres Mataram Kompol Taufik usai razia.
Untuk miras, petugas mengamankan 51 botol tuak, 40 botol brem, bir 54 botol. Miras itu kemudian disita dan di bawa ke Polres Mataram untuk dimusnahkan.
Baca Juga: Jambret Pengincar Korban Perempuan Ditembak
Tiga pasangan muda-muda itu diangkut untuk dilakukan pemeriksaan. Tetapi polisi hanya melakukan pembinaan saja. Begitu pula dengan lima orang PS. ’’Kami berikan pembinaan agar tidak mengulangi lagi,’’ tambah Taufik. (dae)