Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Hukum dan Kriminal

Tiga Pemuda di Dompu Ditangkap Polisi Usai Transaksi Sabu

×

Tiga Pemuda di Dompu Ditangkap Polisi Usai Transaksi Sabu

Sebarkan artikel ini
Pelaku R dan J saat ditangkap di areal pertokoan Pasar Senin, Desa Kadindi Barat, Kamis (17/2/2022).

Dompu, katada.id – Anggota Satuan Narkoba Polres Dompu menangkap 3 orang pemuda inisial R, J dan Z sekitar pukul 03.00 Wita, Kamis (17/2/2022). Ketiganya ditangkap terkait kepemilikan narkotika jenis sabu.

Polisi lebih dulu menangkap R dan J di areal Pertokoan Pasar Senin, Dusun Suka Damai, Desa Kadindi Barat, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu. Sedangkan Z ditangkap di Dusun Karang Juli, Desa Kadindi Atas, Kecamatan Pekat.

Example 300x600

Kasat Nakoba Polres Dompu, Iptu Abdul Malik melalui Kasi Humas Polres Dompu Ipda Akhmad Marzuki membenarkan penangkapan 3 pemuda tersebut. “Benar. Pelaku R, J dan Z ditangkap dini hari tadi,” ujar Marzuki.

Penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat. Polisi mendapat laporan bahwa ada transaksi sabu di areal Pertokoan Pasar Senin. Anggota meluncur untuk melakukan pengintaian di sekitar lokasi penangkapan.

Sekitar dua jam mengintai, anggota menemukan R dan J dengan gerik gerik mencurigakan. Keduanya ditangkap dan digeledah. Hasilnya, anggota mengamankan kotak rokok berisi 4 poket sabu. “Dari pengakuan R dan J, barang haram tersebut didapat Z,” ungkapnya.

Selanjutnya team melakukan pengembangan dan menangkap Z. Dari Z, polisi mengamankan kotak rokok berisi 2 bundel plastik klip, rangkaian tutupan alat hisap, tabung kaca, sekop dari pipet dan uang tunai Rp3,5 juta. Selanjutnya 3 orang pelaku dibawa ke Polres Dompu. (red)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *