Katada

Tiga Pemuda Nekat Curi Material Proyek Dinas Perkim untuk Beli Narkoba dan Judi Online

Kapolresta Mataram, Kombes Pol Heri Wahyudi didampingi Kasat Reskrim Kompol Kadek Adi Budi Astawa dan Kepala Disperkim Kota Mataram, Muhammad Nazarudin Fikri dalam konferensi pers, Senin (13/9).

Mataram, katada.id – Belum sempat menikmati hasil curiannya, tiga pemuda di Kota Mataram, NTB lebih dulu ditangkap polisi.

Tim Puma Polresta Mataram menangkap tiga pelaku masing-masing berinisial B (19) dan rekannya Z serta R. Petugas juga menangkap seorang penadah M (52).

Tiga pelaku mencuri besi penutup drainase proyek Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Mataram.

“Disperkim Kota Mataram kehilangan 52 buah besi penutup drainase. Dengan total kerugian sekitar Rp52 juta,” ungkap Kapolresta Mataram, Kombes Pol Heri Wahyudi didampingi Kasat Reskrim Kompol Kadek Adi Budi Astawa dan Kepala Disperkim Kota Mataram, Muhammad Nazarudin Fikri dalam konferensi pers, Senin (13/9).

Para pelaku menjalankan aksi, Sabtu (11/9). Dimana, tersangka (B) bersama dua rekannya tersebut mencuri besi penutup Drainase yang terpasang di sepanjang Jalan Pejanggik, Kota Mataram.

Setelah itu, ketiga pencuri ini menjual besi tersebut seharga Rp1,9 juta kepada penadah (M). Hasil penjualannya dimanfaatkan oleh tersangka untuk membeli narkoba dan adu nasib melalui judi online. Selain keempat tersangka ini, pihaknya tengah mengejar komplotan lain.

“Dalam laporan korban, jumlah besi sebanyak 57 buah. Namun, berdasarkan pengakuan tersangka, mereka mengambil 12 buah. Sedang sisanya dicuri oleh komplotan lain,” imbuhnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan penadah sebanyak 6 buah. Sisanya telah dijual dan dikirim keluar Pulau Lombok. “Untuk pasal persangkaannya yaitu 363 Ayat 1 ke-4 dan ke-5 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara,” tandasnya. (sm)

Exit mobile version