Katada

Tim gabungan tutup empat lubang tambang ilegal di Sumbawa

Aparat gabungan saat menertibkan tambang liar di Moyo Hulu.

Sumbawa, katada.id – Aparat Gabungan dari Polsek Moyo Hulu, Koramil Moyo Hulu dan Pemerintah Desa melaksanakan patroli gabungan untuk mencegah aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Hutan Lindung Unter Jeliti Desa Mokong Kecamatan Moyo Hulu, Sumbawa, Kamis (14/1).

Patroli tersebut turun juga Kapolsek Moyo Hulu Akp Satrio SH, Danramil Moyo Hulu Kapten Inf. Trioni B.W, Kades Mokong Hasan, anggota Polsek dan Koramil Moyo Hulu.

Kasubag Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi S.Sos megatakan patroli tersebut guna menyikapi keresahan masyarakat terhadap kegiatan penambangan liar yang dapat merusak lingkungan.

“Benar bahwa dalam kegiatan tersebut patroli gabungan berhasil menemukan lokasi penambangan liar dan saat itu hanya di temukan sebanyak 3 orang penambang dari 4 lubang tambang,” ucapnya.

Para penambang didata beserta identitas para pemilik lubang, lalu diberikan himbauan untuk menghentikan aktivitasnya. Mengingat lokasi yang dijadikan tempat penambangan ilegal tersebut berada pada Kawasan Hutan Produksi RTK 57.

“Kegiatan ini jelas sudah melanggar aturan serta dapat menimbulkan gangguan keamanan maupun kerusakan terhadap lingkungan nantinya” ucapnya.

TNI dan Polri bersama Pemdes Mokong dan instansi terkait akan terus melakukan operasi terhadap para pelaku penambangan ilegal. Khususnya yang berada pada Kecamatan Moyo Hulu. (red)

Exit mobile version