Katada

Tim Resmob Gagalkan Penyelundupan 3 Ton Sofi Siap Edar di Bima

Tim Opsnal Satintel Brimob Wilayah Timur berhasil menggagalkan penyelundupan minuma keras (miras) jenis sofi di Desa Dumu, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima, Rabu (22/1).

Bima – Tim Opsnal Satintel Brimob Wilayah Timur berhasil menggagalkan penyelundupan minuma keras (miras) jenis sofi di Desa Dumu, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima, Rabu (22/1). Sebanyak 102 jeriken sofi disita dari tangan MY (25) warga Desa Naru, Kecamatan Sape, Bima.

Sofi itu dikemas menggunakan jeriken ukuran 30 liter. Total miras yang diamankan sebanyak 3 ton. Rencananya, miras tersebut akan diedarkan di Bima.

Dantim Opsnal SatIntel Brimob NTB Wilayah Timur Bripka Ardi Bayuseno mengatakan miras tersebut diduga diselundupkan dari Kabupaten Labuan Bajo, NTT menggunakan jasa angkut perahu kayu oleh MY. ”Kami dapat informasi jika ada penyelundupan besar-besaran miras. Tim kemudian melakukan pemantau di beberapa titik rawan,” katanya, Rabu (22/1).

Selama pemantauan, tim mendapati sebuah perahu yang mencurigakan menuju pantai di Kecamatan Langgudu sekitar pukul 01.30 Wita. Selanjutnya, tim melakukan pemeriksaan isi muatan perahu yang dikemudikan MY dan menemukan ratusan jeriken miras.

”Barang bukti kami amankan ke Mako Brimob Yon C Pelopor. Selanjutnya diserahkan ke Satresnarkoba Polres Bima Kota,” terangnya.

Maraknya peredaran miras jenis sofi yang diselundupkan dari Labuan Bajo NTT, menurut dia, salah satu faktor pemicu sering terjadinya kasus penganiayaan, konflik sosial/horizontal maupun gangguan kamtibmas di wilayah Bima.

“Wilayah Pantai di Sape dan Langgudu merupakan wilayah yang marak terjadinya aksi penyeludupan hasil kriminalitas seperti penyeludupan/pengiriman sepeda motor hasil curian, hewan hasil perburuan liar/hewan dilindungi,” tambahnya. (sm)

Exit mobile version