Katada

Tim Tabur Kejati NTB Tangkap Mantan Istri Bule Australia saat Bersembunyi di Bali

Lina dicokok oleh tim tangkap buron (Tabur) sekitar pukul 20.30 Wita di Salon Kecantikan di daerah Lastique Bali Jalan Tukad Musi II Nomor 4 Denpasar.

MATARAM-Pelarian Lina Selviana Zaenal berakhir, Kamis (26/9) malam. Terpidana perkara pidana memasuki rumah orang tanpa izin ini ditangkap saat bersembunyi di Bali.

Lina dicokok oleh tim tangkap buron (Tabur) sekitar pukul 20.30 Wita di Salon Kecantikan di daerah Lastique Bali Jalan Tukad Musi II Nomor 4 Denpasar. Sebagai pengingat, Lina ini sudah ditetapakan sebagai buronan dari 2017 lalu, atau sejak perkaranya dinyatakan inkrah. Artinya, terpidana ini sudah 3 tahun menjadi buronan tim Tabur.

“Buronan ini ditangkap oleh tim Tabur di Bali. Ini penangkapan ke 128 di tahun 2019,” kata Kasi Penkum dan Humas Kejati NTB Dedi Irawan, Jumat (27/9).

Buronan Lina ini terjerat kasus tindak pidana umum yaitu memasuki  pekarangan villa korban atas nama Jhon Toefil Gilbert warga negara Australia. Terpidana  dan korban adalah pasangan suami istri yang memiliki Villa di Senggigi Lombok dengan sertifikat HGB atas nama korban.

Setelah beberapa lama menikah, korban menceraikan terpidana sehingga terjadilah sengketa. Pada saat sengketa Villa tersebut dikosongkan oleh kedua belah pihak. Tetapi suatu hari terpidana memasuki Villa tersebut  dan mendudukinya dengan pengacaranya tanpa sepengetahuan dan seizin korban, sehingga korban melaporkan terpidana pada pihak Kepolisian.

Dari kasus tersebut, terpidana akhirnya dilakukan proses hukum hingga pengadilan. Berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi Mataram Nomor: 42/Pid/2017/PT.MTR tertanggal 18 Juli 2017, Lina terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana masuk pekarangan orang lain tanpa izin. “Dia vonis pidana penjara selama 3 bulan,” terangnya.

Saat ini, terpidana Lina sudah dibawa dari Bali menuju NTB Tim Intelijen Kejati NTB. Selanjutnya akan diserahkan ke Lapas Mataram untuk menjalani masa hukumannya. “Langsung ditahan,” tambahnya. (dae)

Exit mobile version