Katada

Timbulkan Keramaian, Polisi Bubarkan Paksa Motorcross Liar di Bima

Polres Bima membubarkan latihan motorcross di Donggo Bolo.

Bima, katada.id – Di tengah larangan mengadakan kegiatan yang melibatkan banyak orang karena antisipasi penyebaran virus Corona (Covid-19), masih ada saja yang bandel. Seperti di Desa Donggo Bolo, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima. Masyarakat beramai-ramai berkumpul dan mengadakan latihan motorcross. Karena itu, Polres Kabupaten Bima membubarkan latihan motorcross.

Kapolres Bima, AKBP Gunawan Tri Hatmoyo menegaskan, jajaran kepolisian akan menindak tegas terkait adanya giat yang mengumpulkan banyak orang atau mendatangkan banyak massa. Akibat melanggar larangan pemerintah latihan motorcross liar di Desa Donggo Bolo dibubarkan paksa.

Baca juga: Balap Liar di Tengah Wabah Corona, Polsek Sekotong Angkut Belasan Motor

“Adanya latihan motor crossliar di Desa Donggo Bolo, kita di jajaran Kapolres Bima langsung bubarkan kegiatan tersebut. Juga berdasarkan anjuran/imbauan serta maklumat Kapolri jelas melarang kegiatan yang berakibat pada penyebaran virus Corona. Upaya preemtif dan preventif akan terus kita lakukan demi kebaikan bersama,” katanya di konfirmasi katada.id, Senin (30/3).

Dikatakannya, kegiatan latihan motor cross itu berlangsung Minggu (29/3). “Latihan motor cross liar ini berlangsung dibelakang SPBU Donggo Bolo Woha,” jelasnya.

Baca juga: Pasien RSUD NTB Meninggal, Masyarakat Diminta Tidak Berspekulasi Akibat Corona

Sebagai informasi, berdasarkan maklumat Kapolri dengan nomor: Mak/2/III/2020, poin pertama melarang masyarakat mengadakan pertemuan sosial budaya, keagamaan dan aliran kepercayaan dalam bentuk seminar, lokakarya, saresehan.

Kedua kegiatan konser musik, pekan raya, festival, bazar, pasar malam, pameran dan resepsi keluarga.

Ketiga kegiatan olahraga, kesenian dan jasa hiburan. Kegiatan unjuk rasa, pawai dan karnaval yang mengumpulkan banya massa. (rif)

Exit mobile version