Katada

Tipu Calon Prajurit Rp 400 Juta, Perwira TNI Gadungan Asal Soromandi Bima Ditangkap

Perwira TNI gadungan Iklam saat diamankan di Korem 162/WB, Jumat (29/9). (Istimewa)

Bima, katada.id – Seorang pria asal Desa Sampungu, Kecamatan Soromandi, Kabupaten Bima, NTB, Iklam alias Alam ditangkap anggota TNI, Jumat (29/9). Ia dibekuk di rumahnya di wilayah Bajur, Lombok Barat sekitar pukul 15.00 Wita.

Danrem 162/WB Brigjen TNI Agus Bhakti mengatakan, Iklam diamankan karena mengaku sebagai anggota TNI AD berpangkat Letkol.

“Dia menipu korban sebanyak Rp400 juta dengan iming-iming akan membantunya menjadi Bintara di angkatan darat,” terangnya.

Karena tidak lulus menjadi Bintara, pria yang bekerja di sebuah kafe itu kemudian mengembalikan Rp150 juta kepada korban.

Karena merasa ditipu, korban melaporkan ke Korem 162/WB. Anggota pun menangkap Iklam.

Menurut Danrem, informasinya Iklam sudah melancarkan aksinya sejak tahun 2022. “Kami belum tahu berapa korbannya. Yang jelas, yang melapor ke kami mengaku diminta uang Rp 400 juta,” sebutnya.

Saat penangkapan Iklam, anggota melihat sejumlah barang bukti berupa peralatan lengkap prajurit TNI. Yaitu, senjata api lengkap dengan pelurunya dan seragam tentara. Barang-barang itu disimpan di sebuah boks.

Setelah melihat barang bukti itu, Brigjen TNI Agus langsung berkoordinasi dengan anggotanya. Setelah dipastikan, tidak ada satupun senjata api milik Iklam yang sama seperti milik anggotanya.

Untuk status hukumnya, Danrem mengatakan, belum diketahui jenis pelanggarannya, serta ke arah mana tindak pidananya. Karena itu, dia sudah berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendalaminya. “Paling lama hari ini sudah kami serahkan ke polisi,” jelasnya.

Danrem menegaskan, dalam aktivitas merekrut anggota TNI tidak dikenakan biaya sepersen pun. “Jadi, proses seleksi masuk anggota TNI angkatan darat tidak dipungut biaya,” tegasnya. (ain)

Exit mobile version