MATARAM-Kasus kematian Zainal Abidin warga Paok Motong, Lombok Timur mulai terang. Bahkan, Polda NTB sudah mendapat gambaran calon tersangkanya.
Kapolda NTB Irjen Pol Nana Sudjana mengungkapkan, Bidang Propam telah meminta keterangan 14 orang saksi. Mereka anggota dari Satlantas dan Satreskrim Polres Lombok Timur.
“Kita akan tangani tuntas. Tidak ada yang disembunyikan. Saya tekankan penyelidikan kasus ini dilakukan secara profesional,” tegasnya kepada wartawan saat jumpa pers di Lapangan Gajah Mada Mapolda NTB, Jumat (13/9).
Selain anggota, Propam telah memeriksa Zainal, saksi yang juga keponakan korban Zainal. Saat kejadian, Ihsan ada di lokasi dan melihat peristiwa perkelahian tidak seimbang antara Zainal dan empat oknum polisi.
“Akan ada tersangkanya (dari unsur kepolisian). Tetapi, kami belum menetapkannya,” ungkap jenderal bintang dua ini.
Ia sedikit membocorkan progres penyelidikan. Saat ini, pihaknya sedang memperkuat bukti dengan mendalami keterangan saksi-saksi.
“Anggota yang ditetapkan sebagai tersangka akan diproses hukum. Sekarang kami perkuat bukti dulu. Minimal dua alat bukti,” tegas dia lagi.
Kapolda mengungkapkan pula mengenai anggota lain yang ikut memukul Zainal. Menurut dia, mereka memukul karena terdorong jiwa korsa. Mereka tidak terima rekannya dipukul. “Karena jiwa korsa, bukan karena yang lain,” tegasnya.
Terkait kabar hilangnya saksi kunci Ihsan, ia mengatakan, tidak ada campur tangan kepolisian. Pihak polisi tidak tahu sama sekali isu tersebut.
“Kita tidak tahu. Mungkin karena banyak yang mencarinya, sehingga stres dan enggan pulang ke rumahnya. Tapi sekarang dia ada bersama keluarganya,” pungkasnya. (dae)