Sumbawa, Katada.id – Kodim 1607/Sumbawa bersama anggota Polsek Moyo Hulu dan KPH Batu Lante melakukan patroli gabungan di kawasan Hutan Lindung Desa Semamung, Kecamatan Moyo Hulu, Sumbawa. Hasilnya tim gabungan menemukan ratusan batang kayu jati dalam bentuk gelondongan dengan panjang 2 meter.
Komandan Kodim 1607/Sumbawa, Letnan Kolonel Inf Samsul Huda mengatakan, kayu jati yang masih dalam bentuk gelondongan ditemukan masih berserakan di sekitar lokasi dan diamankan petugas gabungan.
“Jadi kayu ini belum sempat diambil oleh pelaku ilegal loging setelah ditebang, jumlahnya sekitar 120 batang atau diperkirakan sekitar lima kubik,” terangnya, Selasa (24/12).
Dalam patroli tersebut, personel gabungan tidak menemukan oknum pelaku penebangan hutan secara liar. Sementara barang bukti lima kubik kayu jati sudah diamankan di Kantor KPH Batu Lante Kecamatan Moyo Hulu.
Selain itu, mantan Danyonif RK 744/SYB tersebut juga mengajak dan mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama untuk menyelamatkan dan menjaga hutan agar tidak gundul dengan mempersempit gerakan para oknum pelaku illegal logging.
“Bagi masyarakat yang berada di sekitar kawasan hutan, apabila menemukan atau mencurigai ada oknum yang akan melakukan pembalakan liar agar segera melaporkan kepada Babinsa, Koramil atau Babinkamtibmas atau KPH terdekat. Sehingga bisa dilakukan pencegahan secara cepat dan tepat demi keselamatan hutan dan lingkungan,” tandas pria kelahiran Jawa Timur tersebut. (sm)