TNI Tangkap Mahasiswa Pengedar Narkoba di Bima, Sita 16 Poket Sabu

0
MA (24) asal Desa Rade saat di amankan.

Bima, katada.id – Mahasiswa inisial MA (24) asal Desa Rade, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima, ditangkap anggota TNI, Jumat (21/2).

Dalam penangkapan tersebut, tim yang dipimpin Danramil 1608-02/Bolo Lettu Inf Mustamin Hidayat bersama dibackup Unit Inteldim 1608/Bima mengamankan 16 poket sabu.

Dandim 1608/Bima, Letkol Inf Andi Lulianto, mengatakan, penangkapan MA berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas transaksi sabu. Tim diturunkan untuk memantau aktivitas MA. “Setelah memastikan, tim melakukan penggerebekan,” ujarnya.

Dalam penggerebekan yang berlangsung dari pukul 17.00 hingga 19.00 Wita, TNI mengamankan barang bukti 16 paket sabu, dua buah klip kosong, tiga unit telepon genggam berbagai merek, dua bilah belati, serta uang tunai sebesar Rp 1.435.000.

“Selain itu, ditemukan pula satu buah bong, tujuh buah korek api, satu buah minyak wangi, satu buah pisau cutter, serta sehelai celana jeans,” kata dia.

Pelaku MA dan barang bukti selanjutnya diamankan di Makodim 1608/Bima untuk pendalaman lebih lanjut.

Dandim menegaskan komitmennya dalam menjaga stabilitas wilayah dan membantu kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba berdasarkan laporan dari masyarakat. Tindakan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memberantas penyalahgunaan narkoba yang meresahkan warga.

Andi menjelaskan pihaknya akan terus bersinergi dengan kepolisian serta semua pihak dalam memberantas peredaran narkoba. “Sesuai dengan tugas OMSP, di antaranya adalah membantu tugas kepolisian, kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba demi stabilitas wilayah dan ketenteraman warga Bima, jangan main-main kami tegas,” tegas dia. (rl)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here