Katada

Truk Bermuatan 28 Kubik Kayu Sonokeling Asal Dompu Diamankan

Kayu sonokeling sebanyak 28 kubik bersama truk diamankan di DLHK NTB, Jumat (3/3/2023).

Lombok Barat, katada.id –  Balai KPH Pelangan Tastura mengamankan truk bermuatan kayu di Bundaran Patung Sapi, Gerung, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). Kayu sebanyak 28 kubik ini diketahui milik UD Parewa Dompu.

”Pengamankan truk beserta kayu ini setelah pihaknya memperoleh informasi dari masyarakat bahwa ada kendaraan yang memuat kayu yang akan dibawa ke luar daerah,” ungkap Kabid Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) NTB Mursal, Jumat (3/3/2023).

Berdasarkan informasi tersebut, Balai KPH Pelangan Tastura diperintahkan untuk memantau kedatangan truk bermuatan kayu tersebut. Saat melintas di Bundaran Patung Sapi, truk dengan bak warna putih itu langsung dihadang.

”Kayu sonokeling ini masuk kategori Apendiks II dari Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITIES),  atau  diatur dalam konvensi perdagangan internasional tumbuhan dan satwa liar spesies terancam punah,” terangnya.

Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi Dinas Perhubungan Dompu Naik Penyidikan

Berdasarkan informasi sementara, kayu tersebut sudah diverifikasi Balai KPH Toffo Pajo Soromandi. Namun pihak DLHK NTB ingin mengecek terlebih dahulu kebenaran asal usul kayu tersebut.

”Kepentingan kami adalah memastikan asal usulnya. Jika kayu ini berasal dari kawasan hutan, tentu kayu bermasalah. Kalau di luar, masyarakat berhak memanfaatkan kayu dari tanah miliknya. Bukti kayu ini dari tanah milik, itulah yang menjadi konsen penyidik sekarang,” katanya.

Mursal menjelaskan, kayu beserta truk ini baru sebatas diamankan. Karena penanganan masih dalam tahap penyelidikan. ”Kami sudah periksa sopir truk. Kemudian juga memeriksa Direktur UD Parewa, kami juga periksa pemilik ekspedisi,” bebernya.

Baca juga: Kejari Dompu Kantongi Calon Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Alat Metrologi Disperindag

Ia menambahkan, tahapan sekarang pihak akan mengukur dan menguji kondisi fisik kayu. ”Bagaimana kondisinya, nanti pengawas teknis dan penyidik yang memahami kayu ini. Sehingga ketika tracking kami bisa memadupadankan,” tandasnya. (ain)

Exit mobile version