Katada

Tukaran Video Vulgar, Wanita Muda di Bima Diperas hingga Diteror, Uang Jutaan Melayang

Pelaku KI yang diduga memeras MS diamankan di Polres Bima Kota, Selasa (19/9).

Kota Bima, katada.id – Pria inisial KI (31) warga Kecamatan Asakota, Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) harus tidur di balik jeruji besi.

Ia ditangkap anggota Satuan Reskrim Polres Bima Kota karena diduga memeras wanita inisial MS warga Asakota.

Awalnya, KI berkenalan dengan korban yang masih berusia 20 tahun. Kemudian mereka bertukar nomor handphone.

Setelah lama kenalan, hubungan mereka makin dekat hingga akhirnya saling mengirim video vulgar. Rupanya, video yang dikirim korban ini dimanfaatkan KI
Pria berbadan kekar ini meminta sejumlah uang kepada korban. Jika tidak, ia meneror akan menyebarkan video vulgar korban.

Semula, korban tidak menuruti permintaan pelaku. Sehingga pelaku menyebarkan video vulgar korban. ”Pelaku sempat menyebar video korban. Karena permintaan untuk transfer uang Rp 500 ribu tidak bisa dipenuhi korban,” kata Kasi Humas Polres Bima Kota AKP Jufrin.

Takut beredar luas, korban akhirnya menuruti keinginan pelaku dan mengirim sejumlah uang.

Karena terus diperas, korban melaporkan ulah pelaku ke Polres Bima Kota. Bermodalkan laporan korban, Tim Puma di bawah pimpinan Katim Aiptu Hero Suharjo berhasil menangkap KI di salah satu anjungan tarik tunai (ATM). ”Dia ditangkap saat hendak menarik uang hasil transfer korban,” terangnya.

Dari tangan pelaku diamankan barang bukti uang Rp 2 juta dan handphone. Saat ini, pelaku telah ditahan di Polres Bima Kota untuk diproses lebih lanjut. (ain)

Exit mobile version