Tunggakan Pajak Hotel Tertagih Hingga Rp 5 Miliar, Bapenda KLU Apresiasi Kinerja KPK

0
Kepala Bapenda Lombok Utara Ainal Yakin

Lombok Utara, Katada.id- Upaya Bapenda Kabupaten Lombok Utara (KLU) menagih tunggakan pajak hotel dengan menggandeng KPK membuahkan hasil. Tercatat jumlah piutang yang berhasil ditagih sudah mencapai Rp 5 miliar.

“Karena kami di KLU ini menjadi pilot project di NTB waktu KPK datang pertama kali, kami yang disasar di sini untuk menyasar pembayaran pajak yang masih belum bayar atau utang,” jelas Kepala Bapenda KLU Ainal Yakin, Senin (13/5).

Ainal membeberkan, pihaknya sempat mendapatkan cibiran lantaran adanya keterlibatan KPK dalam upaya penagihan tunggakan. Namun hal tersebut ditepisnya lantaran kolaborasi tersebut memang merupakan agenda dari KPK itu sendiri.

“Sekarang kita lihat di Lobar dan mataram juga (mereka) melakukan itu,” sambungnya.

Melihat progres pembayaran tunggakan tersebut, mantan Kadispar KLU ini mengapresiasi kinerja KPK. Kolaborasi yang dilakukan sukses membantu Bapenda dalam menagih tunggakan pajak yang tercatat sekitar Rp 8 miliar.

“Sudah terbayarkan Rp 5 miliar,” bebernya.

Ainal menegaskan, tunggakan tersebut memang harus dibayarkan hotel-hotel tersebut, karena merupakan kewajiban mereka. Pajak yang belum dibayar itu merupakan memang pajak yang sudah dibayar konsumen yang di titipkan ke mereka.

Pada sesi pertama bersama KPK, tercatat sebanyak 14 hotel yang dijadikan sebagai sampel dengan akumulasi utang pajaknya. Saat ini, dirinya mengaku hanya tinggal beberapa hotel saja yang belum membayar tunggakan dan sednag berproses.

“Kami ucapkan terimakasih kepada KPK dan Kejari yang selalu membantu kami dalam penagihan utang piutang,” ucapnya.

“Ini akan terus kami lakukan, karena kami juga sudah punya akses ke KPK. Makanya kejadian-kejadian seperti itu (pemasangan spanduk, Red) mungkin bisa saja menjadi acuan mereka untuk kembali ke sini,” tandasnya. (Ham)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here