Ungkap Narkoba 3,3 Kilogram, Kapolda : Ini Baru Namanya Kasat Narkoba

0
Kapolda NTB, Irjen Pol Muhammad Iqbal, S.I.K, M.H saat menunjukan barang bukti Narkoba jenis sabu seberat 3,3 kilogram.

Mataram, Katada.id- Kapolda NTB, Irjen Pol Muhammad Iqbal, S.I.K, M.H apresiasi atas kinerja Satresnarkoba Polresta Mataram. Pasalnya, Satresnarkoba Polres Mataram berhasil mengamankan narkoba jenis sabu seberat 3,3 kilogram.

‘’ Ini baru namanya kasat narkoba. Sekilo-kilo barang bukti yang didapat. Jangan yang gram dan ons begitu. Kasat narkoba yang begini kerjanya bagus,’’ puji Kapolda saat pers release di Polresta Mataram, Kamis (02/06).

Secara tersirat, Kapolda sangat puas dengan kinerja Kasat Resnarkoba Polresta Mataram, AKP Elyas Ericcson. Kapolda berharap kinerjanya terus ditingkatkan. ‘’ Dia ini cocok jadi Kasat Narkoba. Saya Apresiasi,’’ kata dia

Dengan keberhasilan itu, Kapolda berharap Elyas dan jajarannya tidak jumawa. Bahkan Iqbal memerintahkannya untuk mengembangkan kasus tersebut menjadi kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

‘’ Siapapun yang terlibat harus diusut. Siapapun jaringannya harus dibabat habis sesuai dengan peraturan Undang-Undang,’’ tegas dia

Apresiasi yang sama juga disampaikan oleh Kepala BNNP NTB, Brigjen Pol Sugianyar pada Satresnarkoba Polresta Mataram.

‘’ Kami berterima kasih atas penegakan hukumnya. Kedepan, tim yang sudah solid ini akan terus bekerja maksimal,’’ ungkapnya.

Pengungkapan sabu seberat 3,3 kilogram merupakan  pengungkapan kasus sabu terbesar sepanjang sejarah di NTB. Pemilik barang haram tersebut adalah SS alias Tio, warga Lingkungan Punia Saba, Kelurahan Punia.

Tio ditangkap setelah tiga kawannya ditangkap petugas. Salah satunya adalah pacar pelaku berinisial SY alias Cece. Tio saat ini ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan tiga rekannya berstatus saksi.

“Dengan perbuatannya itu, Tio terancam dijerat  pasal 114 ayat (2) dan pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman minimal 20 tahun penjara,” tandas dia. (Dae)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here