Mataram, katada.id – Pria inisial MS (29) asal Babakan, Kota Mataram ditangkap polisi. Ia ketahuan mencuri sekaligus ingin memperkosa tetangganya.
Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili menerangkan bahwa pelaku awalnya ingin melakukan pencurian. Namun ia malah malah mencoba memperkosa korban. “Pelaku sudah kami amankan,” katanya, Selasa (11/3).
Percobaan pemerkosaan dan pencurian ini terjadi di salah satu gang Lingkungan Babakan Utara, Kecamatan Sandubaya. Pelaku MS masuk ke kamar korban melalui jendela dengan cara mencongkelnya.
MS kemudian menggeledah kamar dan melihat handphone korban yang tergeletak di kasur.
Korban yang baru selesai mandi pun masuk ke kamarnya mengenakan handuk. Korban sempat merasa curiga karena handphone miliknya mati, karena sebelumnya hidup dengan kondisi menelpon pacarnya.
Pelaku pun bersembunyi dibbalik pintu kamar. Saat itu pula MS menyekap dan membungkam mulut korban menggunakan mukenah yang tergantung di kamar. Handuk korban pun terjatuh.
Pelaku kemudian membanting korban ke kasur. Korban masih berupaya melawan dengan berteriak dan meminta tolong. Namun, lagi-lagi MS mengancamnya dan menyuruhnya diam. “Korban sempat terdiam karena takut,” jelas Regi.
Saat pelaku melancarkan aksi bejatnya, korban kembali berteriak dan didengar oleh kepala lingkungan setempat.
Kepala lingkungan kemudian melihat dari balik jendela korban langsung masuk ke dalam rumah korban dengan mendobrak pintu.
Setelah menyelamatkan korban, pihak lingkungan langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Tim langsung bergerak menuju lokasi dan melakukan olah TKP. “Korban masih trauma dan dapat pendampingan psikologi. Sementara pelaku sudah kita tahan,” tandas Regi. (rl)