Katada

Usai Nonton Film Porno, Remaja di Sumbawa Cabuli Bocah SD

Ilustrasi. (net/google)

Sumbawa, katada.id – Seorang bocah SD berusia 9 tahun di Kecamatan Empang, Sumbawa menjadi korban pencabulan. Korban diduga dicabuli Kh (18), yang diketahui masih punya hubungan keluarga.

Menurut informasi, dugaan persetubuhan ini terjadi pada Senin 3 Januari lalu. Saat itu, orang tuanya melihat korban dan pelaku sedang berdua di dalam kamar. Keduanya terlihat tengah asyik bermain handphone.

Pada malam harinya, saat tidur bersama kakaknya, korban mengeluh kemaluannya perih. Setelah diperiksa, ternyata bagian intimnya mengalami iritasi. Hal ini kemudian diberitahukan kepada ibu korban. Namun, saat itu ibu korban menganggap itu hal biasa.

“Iritasi itu sudah dicoba diobati, namun penyakitnya semakin lama semakin menjalar. Setelah itu, orang tua korban bertanya apa yang pernah dilakukan. Korban mengaku dia pernah dicabuli dan disetubuhi oleh Kh,” ungkap Kasat Reskrim Polres Sumbawa, Iptu Ivan Roland Cristofel, Selasa (18/1).

Atas informasi itu, orang tua korban melapor ke Polsek Empang. Merespon laporan itu, pihak Polsek Empang kemudian mencari keberadaan korban.

“Kh menyerahkan diri ke Polsek Empang, hari Minggu (7/1) lalu. Kh kemudian dievakuasi ke Polres Sumbawa untuk proses selanjutnya,” ujarnya.

Saat diperiksa, Kh mengaku telah mencabuli dan menyetubuhi korban. Sebelum melakukan dugaan perbuatan itu, Kh dan korban sebelumnya menonton film porno.

“Saat ini pihaknya tengah melengkapi keterangan saksi dan alat bukti kasus tersebut. Termasuk hasil visum dari korban. Guna peningkatan status kasusnya dari penyelidikan ke penyidikan. Saat ini Kh sudah ditahan di Polres Sumbawa,” pungkasnya. (red)

Exit mobile version