Katada

Usai provokasi warga, pengedar sabu di Dompu yang sempat lolos dari sergapan polisi akhirnya ditangkap

Pelaku HR dan BB kini telah diamankan polisi.

Dompu, katada.id – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu berhasil meringkus HR alias Tibo (38) warga Dusun Rasabou, Desa Ta’a, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu di rumahnya, Kamis (4/3).

Ia ditangkap karena sering melakukan transaksi sabu di rumah. Penangkapan Tibo berkat informasi dari masyarakat.

’’Kami lakukan penggerebekan dan menangkap pelaku di rumahnya,’’ kata Paur Humas Polres Dompu, Aiptu Hujaifah.

Sebelumnya Tibo pernah digerebek Sabtu (27/2) lalu. Namun ia lolos dari sergapan polisi. Ceritanya, ungkap Hujaifah, saat penangkapan, Tibo sempat berteriak dan berusaha memprovokasi warga. Sehingga warga berdatangan dan mencoba menghalangi upaya penangkapan Tibo.

Anggota opsnal satresnarkoba Polres Dompu dibantu anggota Polsek Kempo melakukan pendekatan secara persuasif. Saat ketegangan itu, Tibo melarikan diri.

’’Pelaku kabur dan anggota menemukan lima poket sabu yang disembunyikan di dalam bungkus rokok. Sabu itu ditemukan di dapur,’’ terangnya.

Namun Tiba berhasil ditangkap sekitar pukul 15.30 Wita, Kamis (4/3). Dalam penangkapan itu tidak ada perlawanan dari pelaku. ’’Saat ini pelaku sudah ditahan di Polres Dompu,’’ terangnya. (izl)

Exit mobile version