Lombok Utara, Katada.id – Polres Lombok Utara (Lotara) sedang mengusut dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SDN 2 Bayan. Kapolres Lotara AKBP Herman Suriyono kasus tersebut sudah naik tahap penyidikan. Saat ini sedang dilakukan pemanggilan saksi-saksi.
“Yang disidik penggunaan BOS yang tahun 2017 dan 2018,” jelasnya.
Ia membeberkan, ada beberapa item kegiatan menggunakan dana BOS yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Modusnya dengan memalsukan dokumen, membuat nota fiktif serta markup harga pembelian barang.
“Tentunya ini mengindikasikan adanya kerugian negara dan saat ini sedang dihitung oleh BPKP,” tegasnya.
Ia mengaku penyidik sudah mengantongi calon tersangka. Hanya saja, kapolres masih enggan menyebutnya secara terang. “Dari pihak sekolah calon tersangkanya,” ungkap dia tanpa menyebutkan jabatan calon tersangka.
Kapolres menambahkan, penyidik sudah memeriksa beberapa pihak. Baik dari sekolah maupun dinas. “Untuk kerugian negara, diperkirakan ratusan juta,” tambahnya. (ham)