Katada

Usut dana bos SDN di Mataram Rp1,6 miliar, polisi periksa 20 guru

Ilustrasi. (Istimewa)

Mataram, katada.id – Polresta Mataram sedang mengusut dugaan korupsi penggunaan dana  bantuan operasional sekolah (BOS) SDN 19 Cakranegara Kota Mataram. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan. Di antaranya para guru, mantan guru dan penyedia barang.

“Kami sudah memeriksa 37 saksi. 20 guru dan 17 penyedia telah dimintai keterangan,” ungkap Kasatreskrim Polresta Mataram AKP Kadek Adi Budi Astawa, Kamis (20/8).

Polresta Mataram mengusut dugaan korupsi dana BOS dari tahun 2015-2017. Dana BOS itu dihabiskan untuk pembiayaan proyek fisik, pembelian ATK dan lainnya.

Dalam perjalanannya ada duga ada mark up ada item pembangunan fisik. Contohnya paving blok dan perbaikan taman. Bahkam polisi menemukan dugaan manipulasi data penggunaan anggaran.

“Anggaran dana BOS yang dikelola SDN 19 Cakranegara sebesar Rp1,6 miliar. Terhitung dari tahun 2015 hingga 2017,” beber Kadek Adi.

Sekarang ini, polisi masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP). “Dugaan sementara, kerugian negara sekitar Rp160 juta,” pungkasnya. (rif)

Exit mobile version