Katada

Usut Dugaan Korupsi Dana DAK 2023, Polisi Panggil Kadis Dikbud NTB

Kadis Dikbud NTB, Aidy Furqan. (Istimewa)

Mataram, katada.id – Polresta Mataram mengusut dugaan korupsi dana alokasi khusus (DAK) tahun 2023 pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Nusa Tenggara Barat (NTB).

Saat ini, Unit Tipidkor Satuan Reskrim Polresta Mataram sedang mengumpulkan bahan dan keterangan (Pulbaket) dan dokumen dugaan tindak pidana korupsi Pemotongan Honorarium Pendamping/Fasilitator DAK Fisik Bidang Pembinaan SMK di Dikbud NTB tahun anggaran 2023.

Penyelidik Polresta Mataram mengagendakan pemanggilan Kepala Dinas (Kadis) Dikbud NTB, Aidy Furqan. Pemanggilan kadis berdasarkan surat Nomor: B/04/III/RES.3/2024/Reskrim tertanggal 19 Maret 2024.

Baca juga: Pejabat Pemkot Mataram Dipanggil Jaksa Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Rp 15,5 Miliar

Dalam surat panggilan tersebut, Kadis Dikbud NTB diminta untuk membawa sejumlah dokumen. “Membawa fotocopy dokumen DPA yang telah dilegalisir, perjanjian kerja fasilitator, dokumen pembayaran, dan SK fasilitator DAK fisik pembinaan SMK 2023,” bunyi surat panggilan untuk Kadis Dikbud NTB.

Kadis Dikbud NTB, Aidy Furqan yang dikonfirmasi mengenai pemanggilan tersebut belum merespon. Pesan singkat WhatsApp yang dikirim media ini belum dibalas.

Sementara, Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama yang dihubungi melalui telepon genggam belum menjawab konfirmasi media ini terkait penanganan dugaan korupsi dana DAK Dikbud NTB.

Baca juga: Korupsi Rp 3,2 Miliar, Mantan Direktur Poltekkes Kemenkes Mataram Dituntut 7 Tahun 6 Bulan Penjara

Pada tahun 2023, Dikbud NTB mendapat gelontoran DAK Rp 42 miliar. Penggunaan anggaran tersebut untuk sejumlah item, misalnya pengadaan alat praktek dan peraga siswa kompetensi keahlian rekayasa perangkat lunak. Namun peralatan tersebut diduga belum sampai ke sejumlah SMK di NTB. Padahal surat perintah membayar (SPM) kepada rekanan telah diterbitkan pada 1 Desember 2023. (ain)

Exit mobile version