Bima, katada.id – Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Bima mulai melaksanakan tahapan verifikasi faktual (Verfak) dukungan Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bima Tahun 2020. Khusus dari jalur Independen (perseorangan) atas nama Drs H Ruslan dan Syarimin Puasa.
Verfak tersebut dilaksanakan sejak Senin (29/6) kemarin, dan akan berlangsung hingga 14 hari ke depan. “Pada tahapan ini, semua petugas verifikator atau PPS akan berkunjung dari rumah ke rumah warga yang tercatat namanya dalam berkas dukungan,” jelas Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Bima, Imanuddin, Selasa (30/6) pagi.
Saat berkunjung terang dia, PPS akan memastikan kesesuaian identitas pendukung dengan berkas dukungan dan memastikan pendukung benar-benar memberikan dukungan atau tidak kepada bakal paslon dari jalur perseorangan dimaksud.
“Tahapan Verfak ini merupakan kelanjutan dari tahapan verifikasi administrasi yang dilakukan KPU Kabupaten Bima sebelumnya dan telah dimulai kemarin oleh PPS,” papar Imanuddin.
Dalam menjalankan tugasnya sebagai verifikator lanjut Imanuddin, PPS wajib berkoordinasi dan diawasi dengan Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD). Kemudian wajib menerapkan protokol covid 19 dengan menggunakan alat pelindung diri (APD) standar.
“Seperti masker, pelindung wajah, sarung tangan, hand sanitizer, mengukur suhu badan sebelum dan sesudah turun dengan termogun, menggunakan alat tulis sendiri, menjaga jarak dan protokol lainnya,” ujar dia.
Sebelumnya juga sambung Imanuddin, sebagai prasyarat dimulainya tahapan Verfak PPS dan Sekretariat PPS telah dilakukan tes cepat atau rapid test untuk mengecek terbebas covid 19. Protokol ini dilakukan untuk menjamin keselamatan dan kesehatan penyelenggara sebelum melaksanakan tugasnya.
Untuk memastikan tahapan Verfak ini berjalan dengan baik dan sesuai prosedur, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Bima ikut turun memonitoring ke sejumlah desa dengan membagi tim. (mch)