Dompu, katada.id – Pria yang viral di media sosial (Medsos) karena menjadi bos narkoba di Dompu akhirnya ditangkap. Pemuda berinisial JF alias Ijul (33) warga Lingkungan Karijawa Baru, Kelurahan Karijawa, Kabupaten Dompu, NTB ditangkap, Kamis (23/9).
Kasat Narkoba Polres Dompu, Iptu Ramli membenarkannya. Ia mengaku, JF ditangkap saat berada di rumah saudarinya di Karijawa. ’’Awalnya kami dapat informai ada seseorang laki-laki yang viral di media sosial yang disebut bandar sabu. Akhirnya kami tindaklanjuti laporan warga tersebut,’’ terangnya.
Tim Satuan Narkoba melakukan penggerebekan. Panik dengan kedatangan polisi, Ijul membuang barang bukti sabu ke dalam kloset WC. Tetapi barang bukti yang hendak dihilangkan tersebut tersangkut di pipa pembuangan. ’’Sekitar 11 poket sabu yang dibuang pelaku ke dalam kloset,’’ ungkap Ramli.
Barang bukti yang dibuang tersebut berhasil dikeluarkan di pipa pembuangan. Selain itu, petugas juga mengamankan dua buku tabungan, KTP dan barang bukti lainnya. ’’Total sabu yang diamankan dengan berat brutto 4,96 gram,’’ bebernya.
Saat ini, Ijul dan barang bukti telah diamankan di Polres Dompu guna proses penyidikan lebih lanjut. (red)