Katada

Viral, Pria di NTB Ngamuk di Puskesmas Tak Terima Ayahnya Dinyatakan Positif Covid-19

Khairul Fikri warga Desa Prako, Kecamatan Janapria memarahi petugas Puskesmas Janapria karena ayahnya dinyatakan positif covid-19.

Lombok Tengah, katada.id – Video seorang pria ngamuk dan memarahi petugas Puskesmas Janapria, Lombok Tengah, NTB viral di media sosial.

Pria yang ngamuk itu diketahui bernama Khairul Fikri warga Desa Prako, Kecamatan Janapria. Ia tak terima ayahnya dinyatakan positif covid-19.

Kapolsek Janapria, IPTU Muhdar membenarkannya. Ia bersama anggota yang hadir di Puskesmas Janapria menenangkan warga yang menolak hasil swab dan rujukan ke RSUD Praya tersebut.

“Warga yang terpapar tersebut inisial K (69) asal Desa Prako. Pasien masuk Puskesmas untuk berobat pada Sabtu (24/7) karena mengalami keluhan demam selama 4 hari, mencret mual, muntah, dan batuk,” jelas Muhdar.

Setelah dilakukan penanganan medis dan swab antigen, pasien tersebut terkonfirmasi positif Covid-19. Beberapa saat kemudian datang anak kandung dari pasien Khairul Fikri, Sabtu (24/7). Ia datang dengan marah-marah kepada dokter atau perawat di Puskesmas.

“Khairul Fikri menunjukkan sikap penolakan serta menyimpulkan bahwa hasil periksa kedokteran di Puskesmas Janapria tidak bisa dipercaya dan terkesan dibuat-buat atau terlalu cepat memvonis pasien menjadi terpapar Covid-19,” terangnya.

Penanggung jawab medis di Puskesmas Janapria yakni dr. Putu telah menjelaskan tindakan kedokteran sudah akurat berdasarkan petunjuk medis. Alat yang digunakan pemerintah dan pekerjaaan ini bertaruh dengan jabatan maupun profesi kedokteran.

“dr. Putu menjelaskan kepada warga tersebut bahwa pasien yang terindikasi terpapar Covid-19 yang memiliki penyakit bawaan diharapkan untuk ditangani di ruang khusus dan penanganan secara khusus, sedangkan OTG dapat menjalani isolasi mandiri di rumah,” ungkapnya.

Melihat arogansi warga tersebut, pihaknya mencoba menetralisir situasi serta menenangkan warga yang menolak orangtuanya untuk dirujuk ke RSUD Praya. Lantaran keluarga pasien menolak rujukan, akhirnya Puskesmas Janapria memberikan surat penolakan tindakan medis yang ditandatangani anak pasien.

’’Yang bersangkutan bertanggung jawab sepenuhnya terhadap resiko yang akan dialami pasien ataupun lingkungan,” imbuh Kapolsek.

Selanjutnya pihak keluarga pasien langsung membawa pulang pasien ke rumahnya dan diberikan obat untuk berobat jalan. (sm)

Exit mobile version