Lombok Tengah, katada.id – Polres Lombok Tengah masih mendalami kasus video call sex (VCS) warga Desa Dasan Baru, Kecamatan Kopang, Lombok Tengah, NTB berinisial DN.
Polisi sudah memeriksa DN, yang diketahui sudah bercerai dengan suaminya yang kini bekerja sebagai TKI di Malaysia. Dari hasil pemeriksaan, DN mengaku pernah melakukan video call dengan mantan suaminya yakni Sahlam warga Dusun Penyaung, Desa Dasan Baru, Lombok Tengah.
“DN diduga melakukan video call saat masih berstatus suami istri,” ungkap Kasatreskrim Polres Lombok Tengah, AKP I Putu Agus Indra Permana.
Ia menegaskan, kasus video viral ini mereka tangani memang berawal dari laporan Polsek Kopang karena sudah meresahkan masyarakat. Penyidik segera menetralisir situasi dengan mengamankan DN dan Putra, keponakan dsri Sahlam.
“Ini bukan delik aduan sehingga kami akan bertindak. Ini sudah menimbulkan keresahan di masyarakat, penyidik yang akan membuat laporan polisi dan kita akan tindaklanjuti,” tegasnya.
Wanita yang diduga sebagai pemeran dalam vidio ini sudah diamankan di Polres Lombok Tengah dan satunya Putra yang diketahui masih anak di bawah umur.
Ia menduga video call ini dilakukan, mantan suami DN merekam dan video tersebut dikirim ke keponakannya yakni Putra. “Sehingga dua orang ini kita amankan dulu supaya sifatnya netral,” terangnya.
Penyidik belum berani memastikan apakah disebarkanya video ini akibat dari perceraian atau tidak. Karena perceraian antara DN dan suaminya ini juga perlu pendalaman.
“Suaminya masih di Malaysia dan dua orang ini statusnya masih kita amankan. Kejadian perekaman kalau menurut keterangan si perempuan dilakukan sebulan sebelum mereka bercerai,” terangnya. (one)