Wabup Danny Sampaikan Perubahan Rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023

0
Wakil Bupati Lombok Utara Danny karter Febrianto Ridawan menyampaikan penjelasan kepala daerah terhadap rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan Belanja Daerah, dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2023, saat paripurna di ruang sidang DPRD KLU, Senin (11/9/2023).

Lombok Utara, Katada.id- Wakil Bupati Lombok Utara Danny karter Febrianto Ridawan menyampaikan penjelasan kepala daerah terhadap rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan Belanja Daerah, dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2023, saat paripurna di ruang sidang DPRD KLU, Senin (11/9/2023).

Paripurna tersebut dipimipin langsung Ketua DPRD KLU Artadi, dampingi Wakil Ketua I DPRD KLU H Burhan M Nur, dan disaksikan para anggota DPRD KLU.

Selain itu, juga hadir Sekda KLU Anding Duwi Cahyadi, perwakilan anggota Forkopimda, para Asisten Setda KLU, Branch Manager Bank NTB Syariah Cabang Tanjung Umarta, Kepala OPD, serta undangan lainnya.

Wabup Danny menyampaikan, proyeksi pertumbuhan ekonomi pada 2023 mempertimbangkan berbagai faktor secara komperhensif. Termasuk di dalamnya terdapat aktivitas ekonomi yang terus berkembang baik dari faktor domestik maupun global.

“Pemerintah memandang bahwa rentang angka pertumbuhan pada tahun 2023 di angka 5,3 persen sampai 5,9 persen, ini mencerminkan optimisme arah pemulihan ekonomi dengan pertumbuhan yang sangat baik,” jelasnya.

Kata Danny, rentang angka proyeksi secara realistis mencerminkan optimisme tren pemulihan ekonomi yang semakin kuat. Berbagai leading indikator terus mengalami peningkatan terhadap kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal tahun anggaran 2023.

“Sebagai bentuk keberpihakan pusat dengan daerah dalam meningkatkan kunjungan wisata baik mancanegara dan domestik, dengan berbagai event tahunan, tahun ini ada Gili Festival yang akan di gelar pada tanggal 13-16 minggu ini,” terangnya.

Terkait APBD Perubahan 2023, secara umum pendapatan daerah di proyeksi sebesar Rp 995,93 miliar, naik sebesar Rp 47,16 miliar atau 3,88 persen dari proyeksi sebelumnya 957,76 M.

Pendapatan terdiri dari PAD yang semula Rp 175 miliar menjadi Rp 184,90 miliar, atau naik sebesar Rp 9,90 miliar. Pendapatan transper semula Rp 779,91 miliar menjadi Rp 807,18 miliar, atau naik sebesar Rp 27,26 miliar, lain-lain pendapatan daerah yang sah tidak mengalami perubahan, tetap dianggarkan sebesar Rp 3,85 miliar.

“Untuk belanja daerah sendiri dalam perubahan APBD tahun 2023 ditujukam untuk pemulihan ekonomi dan penguatan reformasi agar bersifat inklusif dalam meningkatkan kualitas kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Politisi Gerindra ini juga membeberkan dalam pelafon anggaran sementara untuk belanja daerah diproyeksikan mencapai Rp 1.012 miliar, naik sebesar Rp 52,62 miliar lebih, dari proyeksi sebelumnya yaitu Rp 959,91 miliar.

Terdiri dari belanja operasi semula Rp 664,35 miliar menjadi RP 701,76 miliar, atau naik sebesar Rp 37,41 miliar. Belanja modal semula sebesar Rp 175,33 miliar menjadi Rp 190,04 miliar, atau naik sebesar Rp 14,70 miliar, belanja tidak terduga sebesar Rp 3,12 miliar, dan belanja transfer semula dianggarkan Rp 117,09 miliar menjadi Rp 117,59 miliar, atau naik sebesar Rp 500 juta.

Belanja dialokasikan untuk pelaksanaan unsur-unsur kewilayahan sebesar Rp 14,74 miliar. Kemudian unsur pemerintahan umum sebesar Rp 7,72 miliar, unsur pendukung urusan pemerintahan Rp 65,54 miliar, unsur pengawasan urusan pemerintah sebesar Rp 6,83 miliar.

Unsur penujang urusan pemerintah sebesar Rp 183,74 miliar, urusan pemerintahan pilihan sebesar Rp 63,25 miliar, urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar sebesar Rp 553,79 miliar dan urusan pemerintahan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar sebesar Rp 116,87 miliar.

“Saat ini pemerintah menganggarkan penerimaan pembiayaan sebesar Rp 23,25 miliar dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 6,65 miliar,” tandasnya. (ham)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here