Lombok Utara, Katada.id- Percepatan pembangunan Rumah Tahan Gempa (RTG) yang masuk dalam program 100 hari bupati dan wakil bupati baru sempat mendapat sorotan. Banyak opini yang muncul khususnya di media sosial, jika upaya tersebut tidak akan berhasil. Terlebih penundaan pembagian buku tabungan (butab) justru dianggap memperlambat pembangunan RTG itu sendiri.
Anggapan pesimis ini ditepis Wakil Bupati Lombok Utara Danny Karter Febrianto Ridawan. Pihaknya sudah mempersiapkan langkah yang dinilai bisa mempercepat pembangunan RTG tersebut. Komunikasi dengan Danrem, Kapolres Lotara, Asosiasi Kepala Desa (Akad) KLU, Forum Kepala Dusun Lombok Utara (FKDUSLU) hingga BPBD NTB sudah dilakukan.
“Dana DSP dan masa tanggap darurat hanya sampai 30 April. Malahan kami diharuskan RTG itu selesai dalam waktu dua bulan ini. Jadi kurang dari 100 hari,” jelas Danny, Minggu (7/3).
Langkah percepatan telah dilakukan dengan menurunkan tim validasi. Tim validasi tersebut juga telah di SK-kan bupati. Tim tersebut turun bersama kepala dusun dan kepala desa yang didampingi langsung TNI/Polri. Artinya, proses percepatan tersebut diawasi secara menyeluruh. Baik secara teknis maupun secra hukum.
“Jadi masyarakat yang berhak kami perjuangkan haknya mendapatkan RTG. Masyarakat yang tidak berhak kita tertibkan, supaya benar-benar tepat sasaran,” tegas dia.
Politisi Gerindra ini mengatakan, tim validasi dibentuk dikarenakan daerah butuh percepatan. Selain Kadus, Kades dan aparat hukum, pihaknya juga memaksimalkan Sumber Daya Manusia (SDM) teknis di sejumlah OPD. Seperti dari Dinas PUPR, BPBD KLU, dan DLHPKP. SDM mulai dari tenaga kontrak, ASN, hingga tenaga yang terbiasa mengerjakan bangunan tiga OPD tersebut dilibatkan.
“Ada 100 orang jumlahnya, dan itu sudah bergerak sejak beberapa hari lalu,” beber dia.
Danny mengaku optimis bisa selesai hingga deadline waktu rehab rekon nantinya. Ia yakin dengan kompak dan bersatu, bisa mengerjakan hingga selesai di sisa dua bulan ini. Validasi saat ini merupakan data susulan sebanyak 1.764 KK. Sedangkan untuk SK 25-27 sedang dikomunikasikan dengan semua pihak untuk melihat benang merahnya.
“Dalam persoalan ini, yang benar benar kita jaga adalah jangan sampai terjadi konflik sosial,” ujarnya.
Danny tak ingin ketika SK sudah ada namun ternyata belum dilakukan validasi. Hal itu berpotensi membuat adanya salah sasaran penerima. Hal ini tentu akan menimbulkan konflik masyarakat. Seperti contoh ada masyarakat yang rumahnya baik-baik saja, atau bahkan tidak punya justru terlebih dahulu menerima bantuan RTG. Sementara yang rusak berat justru belum mendapatkannya.
“Inilah yang menjadi polemiknya nanti di masyarakat,” kata dia.
Mengingat potensi polemik tersebut, pihaknya melakukan kesepakatan bersama AKAD, FKDUSLU, TI/Polri untuk meredam itu sejak dini. Tim validasi tersebut diakui Danny sudah diberi pembekalan bimtek (Bimbingan Teknis) sebelum turun.
“Polanya validasinya nanti , jika 100 KK yang divalidasi selesai langsung diperiksa. Jika yang sudah final 10 KK, itu langsung kita bagikan butabnya. Tidak tunggu selesai semuanya,” tandas dia.
“Inovasi kita ini berpedoman pada jukak juknis yang ada. Bukan menghambat yah, malah kita lakukan percepatan,” pungkas Danny. (ham)