Wabup Dompu Lantik Pejabat Berstatus Tersangka Korupsi Jadi Kepala Dinas

0
Wabup Dompu Syahrul Parsan melantik 30 pejabat di aula kantor Bupati Dompu, Senin (29/4). (Facebook Prokopim Dompu Ntb)

Dompu, katada.id – Wakil Bupati (Wabup) Dompu Syahrul Parsan melantik 30 pejabat yang sebelumnya dibatalkan mutasinya, Senin (29/4). Mereka terdiri dari tiga pejabat eselon II serta 27 administrator dan pengawas lingkup Pemkab Dompu.

Wabup melantik tiga pejabat eselon II, yakni Abdul Syahid yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Kominfo dilantik sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A).

Muhammad Syahroni yang semula menjabat Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan dilantik sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Maman yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Kesehatan (Dikes) dilantik sebagai Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB).

Baca juga: Kadikes Dompu Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Proyek RS Pratama Manggelewa

Nama terakhir ini diketahui berstatus tersangka dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Pratama Manggelewa.

Wabup Dompu Syahrul Parsan mengatakan bahwa jabatan merupakan amanah kehormatan dari negara dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.

”Pelantikan ini dilakukan dalam rangka pembinaan personel maupun pembinaan karier melalui promosi atau mutasi,” ujarnya.

Baca juga: Kadikes Dompu Surati Presiden Jokowi Usai Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi Rumah Sakit  

Wabup berpesan sinergi, koordinasi di jajaran Pemkab Dompu terus dihadirkan dalam penyelenggaraan pemerintahan. “Saya berharap semua OPD dapat berkolaborasi dan mari kita sama-sama bekerja,” pesannya.

Sementara itu, Sekda Dompu Gatot Gunawan Perantauan Putra yang dikonfirmasi mengenai pelantikan pejabat berstatus tersangka enggan merespon. Ia hanya membaca pesan singkat WhatsApp yang berisi konfirmasi tersebut.

Baca juga: Kejari Dompu Sita Dokumen dari Penggeledahan Kantor BPKAD, Dinas PUPR dan ULP

(ain)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here