Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BeritaDaerah

Wabup Dompu Soroti Kelangkaan Gas LPG dan Umumkan Pengangkatan 5.537 PPPK Paruh Waktu

×

Wabup Dompu Soroti Kelangkaan Gas LPG dan Umumkan Pengangkatan 5.537 PPPK Paruh Waktu

Sebarkan artikel ini

Dompu, katada.id – Wakil Bupati Dompu Syirajuddin SH memimpin apel koordinasi bulanan di Lapangan Beringin, Rabu (17/9). Dalam arahannya, ia menyinggung dua isu penting, kelangkaan gas LPG 3 kg dan pengangkatan ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Syirajuddin menegaskan, ASN harus menjadi agen perubahan, bukan sekadar pelaksana tugas rutin.

Example 300x600

“ASN harus menjadi katalisator, pemberi solusi, dan penghubung informasi demi terwujudnya Kabupaten Dompu yang maju,” ujarnya di hadapan peserta apel.

Pria yang akrab disapa Dae Juddin itu mengatakan bahwa Pemkab Dompu telah siapkan dua langkah strategis jawab kelangkaan gas LPG 3 kg.

Pertama katanya, Pemkab Dompu akan mengeluarkan surat edaran kepada camat, kepala desa, agen, dan distributor agar distribusi gas bersubsidi tepat sasaran. Kedua pemerintah akan, bentuk tim monitoring penyaluran LPG 3 kg.

“Sinkronisasi data di atas meja dengan kondisi lapangan harus dilakukan. Setiap perkembangan harus diinformasikan kepada masyarakat, baik secara langsung maupun melalui media sosial,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu Wabup mengumumkan pengangkatan 5.537 PPPK paruh waktu oleh pemerintah pusat. Menurutnya, kebijakan ini memberikan kepastian status ASN bagi tenaga honorer yang tidak lolos seleksi, mencegah PHK massal akibat penghapusan honorer, serta menjaga kelancaran pelayanan publik meski anggaran terbatas.

“Syukur alhamdulillah penantian panjang saudara-saudari semua untuk menjadi ASN bisa segera terwujud,” ucapnya.

Dia mengingatkan bahwa baik PNS maupun PPPK  penuh waktu maupun paruh waktu, tetap tunduk pada aturan yang sama. Kontrak PPPK penuh waktu berlaku 5 tahun, sedangkan paruh waktu hanya 1 tahun.

“PPPK yang mengajukan pindah dianggap mengundurkan diri,” katanya menegaskan.

Sebagai informasi, apel koordinasi berlangsung tertib. Kadis Perindag  Ir. H. Armansyah, sementara Pemimpin Upacara Zulfaidin S.Sos dari Dinas Koperasi dan UKM (*)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *