Scroll untuk baca artikel
Daerah

Wakil Ketua II DPRD Lombok Utara Hadiri Musrebangdes Desa Jenggala

×

Wakil Ketua II DPRD Lombok Utara Hadiri Musrebangdes Desa Jenggala

Sebarkan artikel ini
F// Wakil Ketua II DPRD Lombok Utara I Made Kariyasa (tiga kanan), secara langsung menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) yang diselenggarakan oleh Pemerintah Desa Jenggala, Kecamatan Tanjung, pada Rabu (15/10).

Lombok Utara, Katada.id – Wakil Ketua II DPRD Lombok Utara I Made Kariyasa, secara langsung menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) yang diselenggarakan oleh Pemerintah Desa Jenggala, Kecamatan Tanjung, pada Rabu (15/10).

Musrenbangdes tersebut merupakan agenda krusial dalam proses penyusunan Rancangan Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) untuk Tahun Anggaran 2026, sekaligus pembahasan dan penetapan Daftar Usulan (DU) RKPDes untuk Tahun Anggaran 2027.

Acara ini melibatkan spektrum luas dari pemangku kepentingan desa, mulai dari unsur masyarakat, lembaga desa, tokoh masyarakat, hingga tim penyusun RKPDes. Kariyasa menekankan, Musrenbangdes adalah wadah strategis untuk menyelaraskan prioritas pembangunan antara kebutuhan spesifik desa dengan program kerja pemerintah daerah.

“Musrenbang ini sangat penting karena di sinilah akar perencanaan pembangunan dimulai. DPRD akan terus mengawal dan memperjuangkan aspirasi masyarakat, terutama usulan yang memiliki dampak langsung terhadap kesejahteraan warga,” tegas Kariyasa.

Dalam forum tersebut, Pemerintah Desa Jenggala mengajukan sejumlah usulan prioritas yang bersifat mendesak, terutama di sektor infrastruktur. Usulan utama yang disoroti adalah pembangunan dan pengaspalan jalan lingkar utara yang menghubungkan Tanak Song hingga Sorong Jukung di Tanjung.

Ruas jalan ini dinilai vital, tidak hanya sebagai jalur alternatif untuk mengurai kemacetan di kawasan Car Free Day, tetapi juga sebagai akselerator sektor ekonomi dan pariwisata di wilayah pesisir utara desa.

Selain itu, desa juga memprioritaskan pembangunan Penerangan Jalan Umum (PJU) untuk meningkatkan keamanan, serta rehabilitasi saluran irigasi di delapan dusun yang belum tersentuh perbaikan.

Kepala Desa Jenggala, Fahrudin, menyambut baik kehadiran para wakil rakyat. Ia berharap DPRD dapat menjadi jembatan perjuangan untuk mengakomodasi usulan strategis desa ke tingkat kabupaten maupun provinsi.

Fahrudin menjelaskan bahwa keterbatasan fiskal desa menjadi kendala utama. Anggaran Dana Desa (DD) Tahun 2026 diperkirakan menurun, sementara sebagian besar alokasi telah dipatok untuk program mandatori pemerintah pusat, seperti 30% untuk Kopdes Merah Putih, 20% ketahanan pangan, 10% pengentasan kemiskinan ekstrem, 10% kesehatan, dan 10% rehabilitasi kantor desa.

“Kondisi ini membuat ruang fiskal desa semakin sempit untuk membiayai infrastruktur umum yang sangat dibutuhkan. Sebagian besar kebutuhan infrastruktur kami tidak bisa tertangani hanya dengan Dana Desa,” ujarnya. (*)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *