Kota Bima, katada.id – KPK menggeledah kantor Wali Kota Bima terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi pengadaan barang dan jasa tahun 2018-2022.
Penggeledahan dilakukan dalam tahap penyidikan. Berdasarkan informasi dari sumber katada.id, penyidik lembaga antirasuah menetapkan Wali Kota Bima Muhammad Lutfi sebagai tersangka.
Masih menurut sumber, KPK juga menetapkan tiga orang tersangka lain, yakni inisial E, MM, dan F.
Juru Bicara KPK Ali Fikri masih merahasiakan tersangka dalam kasus ini. Ia hanya menjelaskan penyidikan yang dilakukan saat ini terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa.
“Sejauh ini dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa dan gratifikasi,” terang Alu dihubungi, Selasa (29/8).
Ali mengaku ada tim yang turun melaksanakan penggeledahan di kantor Wali Kota Bima. “Informasi yang kami peroleh, betul hari ini (29/8) ada tim KPK di Kota Bima sedang melakukan kegiatan pengumpulan bukti sebagai bagian proses penegakan hukum,” terangnya.
Sementara itu, Wali Kota Bima Muhammad Lutfi sudah mengetahui ruang kerjanya digeledah KPK. Orang nomor satu di Kota Bima menegaskan siap kooperatif dan membantu proses yang dijalani lembaga antirasuah ini. “Sebagai warga negara yang taat terhadap hukum, saya minta kepada pemerintah kota Bima untuk kooperatif,” tegasnya.
Ia juga akan membantu KPK sebagai penegak hukum di republik. “Saya menjunjung tinggi hukum sebagai panglima,” katanya.
Penggeledahan kantor Wali Kota Bima ini untuk mengungkap dugaan suap dan gratifikasi pada sejumlah pekerjaan fisik yang anggarannya berasal dari APBN sebesar Rp 166 miliar dan APBD Kota Bima 2018 hingga 2022. Di antaranya, pembangunan perumahan relokasi Kadole dan Oi Fo’o.
Sebelumnya, KPK telah memeriksa sejumlah saksi. Di antaranya, istri Wali Kota Bima, Hj Eliya. Informasi yang dihimpun media ini, Caleg DPR RI Dapil Pulau Sumbawa ini dipanggil belum lama ini. Dia menjalani pemeriksaan di gedung KPK di Jakarta.
Selain Hj Eliya, KPK juga telah memeriksa dua pejabat Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Kota Bima. KPK juga telah memeriksa sekitar 30 orang kontraktor. Selain itu, penyidik juga telah mencecar mantan Kepala Dinas PUPR Kota Bima M Amin dan mantan Kalak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD Kota Bima Hj Zainab.
Dalam kasus ini, Wali Kota Bima Muhammad Lutfi menjadi terlapor. Dalam salinan laporan yang diterima media ini, Lutfi dilaporkan bersama Muhammad Makdis dan Hj Eliya.
Pelapor juga menyerahkan sejumlah bukti kepada KPK. Di antaranya, bukti penerimaan uang dari bendahara Pemkot Bima, slip bank bukti penyetoran, print out rekening koran perusahaan, kuitansi pembayaran dari PPK dan bukti pendukung lain. (ain)