Kota Bima, katada.id – Wali Kota Bima, H. A Rahman H Abidin menegaskan komitmennya dalam mendukung program normalisasi sungai yang bertujuan untuk mengatasi permasalahan banjir di Kota Bima. Hal ini disampaikan oleh wali kota dalam rapat koordinasi bersama Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Nusa Tenggara I Mataram yang membahas pengadaan lahan untuk program National Urban Flood Resilience Project (NUFReP) di Kota Bima, Rabu (12/3).
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Bima menegaskan bahwa anggaran untuk pembebasan lahan dalam program NUFReP pasti tersedia. “Sekali lagi saya tegaskan, anggaran pembebasan lahan pasti ada, jabatan saya jaminannya,” ujar Aji Man, sapaan akrab wali kota dengan tegas.
Program NUFReP yang kini memasuki tahap kedua hingga keempat (Y2-Y4) ini akan fokus pada pembebasan lahan di empat sungai utama, yakni Sungai Ntobo, Sungai Nae, Sungai Te, dan Sungai Tambe. Proyek ini mendapatkan dukungan penuh dari pemerintah pusat dan pendanaan sebesar Rp 459 miliar dari Bank Dunia, yang dialokasikan untuk menanggulangi banjir yang kerap melanda Kota Bima.
Meskipun dihadapkan dengan tantangan efisiensi anggaran yang berlaku di kementerian/lembaga serta pemerintah daerah seluruh Indonesia, Pemkot Bima tetap berkomitmen untuk mendukung program pengendalian banjir ini. “Apapun persoalannya, saya selaku pejabat definitif siap menyiapkan apapun yang dibutuhkan, sehingga program itu tetap dilaksanakan,” tegas Wali Kota Bima.
Kepala Bappeda Kota Bima, Adisan, mengungkapkan bahwa Pemkot Bima sudah mempersiapkan anggaran untuk pembebasan lahan tersebut. Berdasarkan hasil penilaian tim appraisal Dinas Perkim, lahan yang akan dibebaskan seluas 11,75 hektar yang mencakup empat titik sungai. “Anggarannya ada pada proses pergeseran APBD tahun 2025. Insya Allah, awal bulan April 2025 anggaran sebesar Rp 15 miliar untuk empat sungai ini akan rampung,” ujarnya.
Proses pembebasan lahan ini mencakup pemecahan sertifikat tanah warga yang berada di sekitar saluran primer dan sekunder. Dari total 102 titik lahan yang diproses, 16 di antaranya masih belum mencapai kesepakatan. Namun, Pemkot Bima berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh proses tersebut demi kelancaran program normalisasi sungai dan penanggulangan banjir di kota tersebut. (rl)