Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Daerah

Wali Kota Bima: Segera Bongkar Kafe Liar, Cek Ulang Seluruh Izin Operasional

×

Wali Kota Bima: Segera Bongkar Kafe Liar, Cek Ulang Seluruh Izin Operasional

Sebarkan artikel ini
Walikota Bima, H. A. Rahman H. Abidin.

Bima, katada.id – Wali Kota Bima, H. A. Rahman H. Abidin, S.E., menabuh genderang perang terhadap fenomena menjamurnya kafe-kafe liar yang ditengarai menjadi sarang maksiat, khususnya di wilayah Ule. Kekesalan ini disampaikan Wali Kota saat memimpin Rapat Pelayanan Terpadu di Aula Parenta Kantor Wali Kota Bima, Selasa (14/10).

Rapat penting ini dihadiri sejumlah pejabat kunci, termasuk Staf Ahli bidang Ekonomi, Asisten I dan II, Kepala Bakesbangpol, Kepala DPMPTSP, Kepala Dinas PUPR, Kasat Pol PP, Kepala Bidang Tata Ruang, serta seluruh Camat se-Kota Bima.

Example 300x600

Dalam arahannya, Wali Kota Rahman dengan nada tegas menyoroti bahaya moral yang mengancam daerah dan generasi muda jika praktik kafe liar ini terus dibiarkan.

“Kita punya tanggung jawab moral terhadap daerah ini dan generasi mendatang. Jangan sampai wilayah tersebut dilegalkan menjadi tempat maksiat,” tegas Wali Kota.

Cek Perizinan dan Tata Ruang

Untuk mengatasi masalah ini, H. A. Rahman memerintahkan seluruh perangkat daerah terkait untuk segera turun tangan. Prioritas utamanya adalah menyelidiki secara menyeluruh perizinan dan aktivitas operasional kafe-kafe tersebut.

Tidak hanya soal perizinan, penataan kembali rencana tata ruang di kawasan Ule dan sekitarnya juga menjadi fokus utama. Wali Kota tak segan mengingatkan sanksi tegas bagi para pelanggar.

“Kalau melenceng dari aturan, silakan tindak secara tegas. Tanggung jawab kita bukan hanya di dunia, tapi juga di akhirat,” ujarnya, memberikan penekanan serius.

Bentuk Satgas Tibum Lintas Instansi

Sebagai langkah nyata, Pemerintah Kota Bima telah membentuk Satuan Tugas Ketertiban Umum (Satgas Tibum). Satgas ini melibatkan berbagai stakeholder lintas instansi, dibentuk untuk melakukan langkah cepat, terukur, dan terkoordinasi.

Pembentukan Satgas ini adalah komitmen Pemkot Bima untuk memastikan terciptanya kota yang aman, tertib, dan berkeadaban. Selain itu, langkah ini diambil guna menutup peluang berkembangnya praktik-praktik yang bertentangan dengan nilai moral dan hukum.

“Kalau kita tidak bergerak sekarang, nanti wilayah itu akan dianggap legal untuk maksiat, minuman keras, narkoba hingga praktik prostitusi. Kota ini harus kita jaga bersama agar tetap mendapat keberkahan,” tutup Wali Kota. (*)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *