Wanita Asal Jember Tewas Membusuk di Kamar Kos Mataram, Penyebabnya Masih Misteri

0
Tim Polresta Mataram mengevakuasi jenazah S yang ditemukan tak bernyawa di kamar kos di Mataram, Senin (6/5).

Mataram, katada.id – Wanita asal Jember, Jawa Timur inisial S (47) ditemukan tak bernyawa di kamar kosnya di Kelurahan Pejanggik, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (6/5).

Ia ditemukan dalam keadaan membusuk dan sudah mengeluarkan aroma tak sedap. “Korban diketahui berinisial S, sesuai KTP asal Jember Jawa Timur yang sudah lama tinggal di kos tersebut,” ucap Kapolsek Mataram Kompol Tauhid.

Menurut keterangan di lokasi kejadian, sekitar pukul 10.00 Wita, saksi GS melintas di depan kos korban dan mencium aroma tidak sedap, seperti bau bangkai. Saksi pun mengecek ke tempat sampah depan kamar korban, namun tidak ada bangkai.

“Kemudian saksi mencoba mencari tahu sumber bau tidak sedap tersebut dengan mendekati kamar korban. Saksi melihat ke dalam lubang ventilasi dan tercium bau tidak sedap,” ungkapnya.

Selanjutnya saksi GS memberi tahu istrinya MS untuk menghubungi pemilik kos IGBS. Mereka mendatangi lokasi dan berusaha menggedor pintu kamar korban, namun tidak ada respon. “Para saksi menghubungi Ketua RT dan Bhabinkamtibmas. Setelah itu bersama-sama mendobrak pintu. Setelah pintu terbuka terlihat korban sudah terbujur kaku dengan kondisi bagian kepala sudah membengkak,” terangnya

Anggota bersama Identifikasi Polresta Mataram turun ke lokasi untuk kepentingan olah TKP dan status kuo. Selanjutnya korban dibawa menggunakan mobil ambulance milik RS Bhayangkara untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Kompol I Made Yogi Purusa Utama menjelaskan, tim Inafis sudah membawa mayat tersebut ke RS Bhayangkara untuk dilakukan visum bagian tubuh luar terlebih dulu. “Perkiraan sementara, mayat tersebut diduga meninggal dunia dalam kurun waktu 24 jam,” ungkapnya.

Polisi belum menemukan adanya tanda kekerasan yang diduga menjadi penyebab kematian korban. “Jika dilihat dari hasil forensik sejauh ini belum ada tanda-tanda kekerasan,” terang Yogi.

Polisi hingga kini masih berkoordinasi dengan keluarga S untuk menentukan apakah diizinkan autopsi atau tidak.

“Kalau visum dalam, kami otomatis harus menunggu izin dari pihak keluarga. Karena keterbatasan biaya, maka akan ditunjuk salah satu keluarga di Kota Mataram untuk menjadi kuasa sebagai syarat untuk dilakukan autopsi,” ujarnya.

Ia menambahkan, penyidik telah memasang garis polisi di tempat kejadian perkara (TKP) penemuan jenazah S. “Penyidik akan melakukan pemeriksaan sejumlah saksi untuk mengetahui penyebab utama S tewas,” katanya. (ain)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here