Katada

Wanita di Kota Bima Dihipnotis, Pelaku Bawa Kabur HP dan ATM

Pelaku HJ saat diamankan pihak polres Bima Kota bersama barang bukti.

Kota Bima, katada.id – Tim Puma Polres Bima Kota berhasil menangkap pelaku pencurian berinisial HJ (43). Petani asal Desa Karya Mulya, Kecamatan Plampang Kabupaten Sumbawa ini dikerangkeng sekitar pukul 10.00 Wita, Sabtu (5/3/2022).

“Tim menangkap HJ di kediamannya bersama barang bukti satu unit HP,” ungkap Kasat Reskrim Polres Bima Kota Iptu M Rayendra RAP, Minggu (6/3/2022).

Ia ditangkap atas laporan seorang pedagang Syahbudin (34) warga kelurahan Dara, Kecamatan Rasana’e Barat, Kota Bima, Selasa (1/3/2022) lalu. Saat itu, istri pelapor, Nurfaniyati yang menjadi korban hendak pergi menuju ATM di jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Pane, Kecamatan Rasana’e Barat untuk mentransfer uang. Tiba-tiba korban dihentikan oleh orang yang tidak di kenal. Di situ, ia pura-pura mengenal ibu korban.

“Pelaku pun meminta handphone korban untuk berbicara dengan ibu korban,” ujar Kasat Reskrim.

Tidak hanya itu, pelaku juga meminta kartu ATM yang dibawanya beserta nomor PIN kartu ATM. Tanpa disadari korban memberikan HP-nya dan kartu ATM kepada pelaku.

“Setelah itu, pelaku meninggalkan korban, dan korban baru sadar bahwa HP dan kartu ATM miliknya sudah dibawa kabur oleh pelaku,” jelasnya.

Selanjutnya, tim mendapat laporan dari korban dan melakukan serangkaian penyelidikan. Kemudian tim mendapatkan informasi terkait keberadaan pelaku di kediamannya.

“Setibanya di lokasi, tim dengan sigap menangkap pelaku,” ucapnya.

Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatannya. “Pelaku merupakan residivis, dia melakukan aksi pencuriannya dengan modus menghipnotis para korban,” tutupnya. (izl)

Exit mobile version