Wanita Diduga Bandar Sabu di Kota Bima Dibekuk Polisi, Jaringannya Ikut Digulung

0

Kota Bima, katada.id – Satuan Narkoba Polres Bima Kota berhasil membongkar jaringan narkotika jenis sabu, Rabu malam (27/7). Seorang wanita diduga bandar sabu inisial NA warga Kecamatan Asakota, Kota Bima dibekuk.

Selain NA, polisi juga meringkus jaringannya masing-masing inisial F (26) dan S (33) warga Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima, serta E (26) warga Kecamatan Rasanae Timur, Kota Bima.

Penangkapan empat jaringan narkoba ini dipimpin Aipda Awaluddin Syah Putra. ”Tiga pria dan seorang wanita berhasil diciduk di lokasi berbeda,” kata Kasat Reskrim Polres Bima Kota, AKP Tamrin kepada wartawan, Kamis (28/7).

Di lokasi pertama, tepatnya di depan kantor Pelni Kota Bima, tim berhasil mencokok F, S dan E. Dari tangan mereka diamankan dua poket sabu dengan berat 0,98 gram, dua bungkus rokok, kartu ATM, dompet, dua handphone, dua sepeda motor dan uang runai Rp1,3 juta.

”Kami lakukan interogasi awal dan dari keterangan tiga orang itu muncul nama NA,” ujarnya.

Bermodalkan keterangan ketiga, anggota bergerak mencari keberadaan NA. Hasilnya, anggota mendeteksi posisi NA di Kelurahan Ule, Kecamatan Asakota. ”Anggota berhasil menangkap NA dan dilakukan penggeledahan,” bebernya.

Dari penggeledahan, anggota mengamankan 19 poket sabu dengan berat bersih 9,47 gram, empat lembar plastik klip bening, dua buah tabung kaca, tiga buah sumbu, empat buah korek api gas, pipa, kotak warna putih, SIM, dan KTP.

“Empat orang pelaku sudah diamankan di polres untuk diproses lebih lanjut,” katanya. (izl)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here