Katada

Wanita Terduga Penculik Bayi di Bima Akhirnya Ditangkap

Terduga pelaku penculikan bayi LS ditangkap tim gabungan Polres Bima dan Polres Dompu, Rabu (22/5).

Bima, katada.id – Pelarian wanita terduga penculik bayi inisial LS berakhir, Rabu (22/5). Ia akhirnya ditangkap tim gabungan Polres Bima dan Polres Dompu.

LS diamankan bersama korban Alfian berusia 7 bulan di salah satu rumah warga di Desa Kandai, Kabupaten Dompu, sekitar pukul 18.30 Wita.

Setelah itu, LS bersama bayi asal Desa Raba Kodo, Kecamatan Woha, Bima dibawa ke Polres Dompu.

Kasat Reskrim Polres Bima Iptu Abdul Malik membenarkan penangkapan terduga pelaku penculikan anak tersebut. “Alhamdulilah sudah. Sekarang masih dalam perjalanan dari Dompu ke Bima,” katanya dihubungi katada.id.

Sebelumnya, LS diduga menculik Alfian di Pasar Tente, Kecamatan Woha, Bima, Selasa (21/5). Modusnya, LS menginap di rumah korban karena mengaku nyasar dan tak tahu jalan pulang ke rumah.

Kemudian, terduga pelaku bersama korban dan ibunya pergi belanja di Pasar Tente. Saat belanja, pelaku minta izin untuk membawa Alfian ke toilet. Selanjutnya, bayi itu langsung bawa kabur.

Ibu korban sempat mencari anaknya itu di dalam toilet dan sekitar kawasan pasar setempat. Namun, korban tidak ditemukan. Sehingga kasus dugaan penculikan anak di bawah umur ini dilaporkan ke Kantor Polsek Woha. (ain)

Exit mobile version