Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Daerah

Warga Donggo “Tanam” Rabat Beton di Jalan Rusak Kewenangan Pemkab Bima

×

Warga Donggo “Tanam” Rabat Beton di Jalan Rusak Kewenangan Pemkab Bima

Sebarkan artikel ini
Warga Gotong Royong Perbaiki jalan rusak di Desa Kala dan Desa O'o, Kecamatan Donggo.

Bima, katada.id- Ratusan warga dari Desa O’o dan Desa Kala Kecamatan Donggo akhirnya memutuskan memperbaiki sendiri jalan rusak yang ada pada dua desa itu. Warga dua desa itu bersama-sama melakukan aksi gotong royong “menambal” ruas jalan rusak kewenangan Pemkab Bima melalui Rabat Beton, Kamis, (25/8).

Rabat beton yang ditanam diatas jalan rusak  kewenangan Pemkab Bima itu muncul atas inisiatif Pemerintah Desa O’o dan Pemerintah Desa Kala yang melakukan komunikasi melalui Pengusaha Jakarta kelahiran Donggo, H. Jakariah Umar. Komunikasi itu berbuah komitmen, bahwa H. Jakariah Umar mau membantu mendanai seluruh material yang dibutuhkan untuk memperbaiki jalan rusak tersebut.

Example 300x600

“Kita berterimakasih pada Haji Jakariah yang telah mendanai kegiatan yang baik ini. Kita harap melalui gotong royong, jalan ini kembali layak untuk dilalui masyarakat,” ujar Kepala Desa Kala, Firdaus Mastudin.

Firdaus menuturkan bahwa kegiatan gotong royong itu dilakukan untuk mengantisipasi kerusakan jalan semakin meluas dan jatuhnya korban jiwa, mengingat seringkali terjadinya kecelakaan dijalan tersebut.

“Masyarakat Desa Kala dan Desa O’o begitu antusias melakukan kegiatan gotong royong. Begitu juga dengan pemuda dan mahasiswanya. Ini tidak terlepas dari komunikasi baik yang terjalin antara Pemdes Kala dan Pemdes O’o,” ungkapnya.

Kepala Desa baru itu berharap bahwa anggota Dewan Perwakilan masyarakat Donggo dan Soromandi mau berjuang memastikan jalan di O’o dan Kala segera diperbaiki. Menurutnya, penting ada komunikasi yang dijalin secara baik pada Pemkab Bima.

“Jika tertutup ruang diperbaiki melalui Anggaran Perubahan 2022, kita berharap dilakukan perbaikan melalui Anggaran 2023,” pungkasnya. (sm)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *