Warga Manggenae Protes Aktivitas Alat Berat di Lokasi Tambang Galian C

0
Alat berat YANG diduga digunakan untuk mengolah bahan material jadi menjadi bahan cor di Desa Manggenae, Dompu.

Katada.id, Mataram – Beberapa hari lalu, masyarakat Desa Manggena’e, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu dikagetkan dengan hadirnya alat berat yang beroperasi di desanya. Alat berat itu diduga digunakan untuk mengolah bahan material jadi menjadi bahan cor.

Belakangan diketahui, alat berat itu diduga miliknya CV. KS (inisial). Kehadiran alat berat tersebut dinilai sebagai bagian untuk mengoperasikan usaha Tambang Galian C.

Warga pun keberatan, hal itu diungkap oleh Ketua Karang Taruna Oi Ntuda Desa Manggena’e Candrawan. Ia menuding, proses produksi Tambang Galian C di Desa Manggena’e belum ada dukungan dari seluruh masyarakat, walaupun itu katanya sebatas mengolah material jadi menjadi bahan cor.

“Proses produksi material jadi untuk bahan cor sangat jelas itu sudah menjadi bagian dari produksi usaha tambang galian C, walaupun materialnya di bawa dari luar desa,’’ tudingnya lewat surat elektroniknya yang diterima katada.id, Kamis (31/10).

Ia bisa memastikan jika produksi itu belum ada dukungan dari masyarakat. Meski klaim mereka sudah ada, ia meminta untuk menunjukan dukungan itu. ‘’Karena kami sangat tegas menolak adanya Usaha tambang Galian C di desa kami yang dapat merusak ekosisitem dan lingkungan hidup untuk generasi mendatang,” tegasnya.

Keberatan itu juga datang dari salah satu pemuda Manggena’e A. Fandi yang berafiliasi dalam Gerakan Rakyat Anti Tambang (GARANG). Ia menilai, masuknya alat berat di lokasi yang rencananya akan dijadikan sebagai tempat Usaha Tambang Galian C itu sangat meresahkan warga. Patut dicurigai itu adalah sebagai langkah awal perusahaan untuk masuk dan mengelola Usaha Tambang Galian C di Desa Manggena’e.

‘’Apalagi masuknya itu dilakukan secara tiba-tiba tanpa melalui musyawarah dan sosialisasi kepada masyarakat secara utuh terlebih dahulu,’’ tudingnya.

Menurutnya, belum ada aktivitas sosialisasi kepada masyarakat secara menyeluruh. Kalau pun ada sosialisasi, ia menduga hanya kepada beberapa pihak saja.

‘’Alat berat itu masuk secara tiba-tiba, masyarakat Manggena’e banyak yang kaget. Patut kami curigai, alat berat dibawa secara bertahap dan diam-diam begitu sebagai tanda untuk memulai Operasi Usaha Pertambangan Galian C di desa kami,” sorotnya.

Ia sangat menyayangkan dengan adanya alat berat itu, apalagi sudah mulai beraktivitas untuk usaha tambang galian C. Fandi mengaku dari awal menolak rencana usaha Pertambangan Galian C yang akan dilakukan oleh CV. KS. Karena ia menilai perusahaan tersebut tidak terbuka.

‘’Harusnya dia gali dulu aspirasi masyarakat di sekitarnya, apakah semua masyarakatnya menerima atau menolak terhadap rencana Usaha Tambang Galian C itu? Itu dulu yang harus dilakukan, jangan tiba-tiba masuk nyelonong begitu,” kritiknya.

Sekjend LBH SILA NTB, Ilham menyoroti juga masuknya alat berat untuk Tambang Galian C di Desa Manggena’e secara tiba-tiba. Ia menilai perusahaan tersebut telah mengesampingkan aspirasi masyarakat di sekitar wilayah yang akan dijadikan usaha Tambang Galian C.

Menurutnya, aspirasi masyarakat penting dilakukan sebagai rujukan bagi pihak pengemban untuk mengelola sumber daya mineral dan batubara sesuai amanat UU No 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

‘’Dengan masuknya alat berat untuk Usaha Tambang Galian C secara tiba-tiba, merupakan bukti bahwa perusahaan tersebut tidak memiliki niat baik untuk melakukan secara terbuka dan partisipatif terhadap masyarakat secara menyeluruh dan telah mengesampingkan amanat UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Minerba,’’ jelasnya.

Ia menjelaskan, setiap usaha pertambangan apapun, baik itu modelnya Tambang Galian C, maupun dalam bentuk tambang lainnya tidak boleh mengesampingkan aspirasi masyarakat di sekitarnya. Karena itu sudah menjadi kewajiban bagi pengembang yang taat prosedur dan aturan pertambangan yang berlaku. ‘’Sebaliknya, jika tidak menyerap aspirasi masyarakat secara utuh, maka jelas bahwa pengembang tersebut tidak taat aturan,” kritiknya.

Pria yang biasa disapa dengan Rayen ini menambahkan aspirasi masyarakat di sekitar wilayah rencana Usaha Tambang Galian C itu penting diserap. Karena mereka juga yang akan menerima dampak dan konsekuensi dari aktivitas pertambangan Galian C ke depan.

‘’Aspirasi masyarakat itu bukan diambil dari segelintir orang atau kepada elit desa saja, tapi aspirasi itu harus dilakukan secara terbuka dan menyeluruh kepada masyarakat. Karena kalau tidak demikian, nanti jangan salahkan masyarakat kalau mereka menolak terhadap Rencana Usaha Pertambangan Galian C tersebut,’’ tambahnya. (sm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here