Wow, Pemkot Bima Habiskan Anggaran Rp 2,3 Miliar untuk Kerja Sama dengan Media Online

1
Ilustrasi. (Istimewa)

Kota Bima, katada.id – Pemkot Bima menghabiskan anggaran fantastis untuk belanja jasa informasi publik melalui media online tahun 2024.

Berdasarkan data yang didapat katada.id, Pemkot Bima mengalokasi anggaran belanja jasa informasi publik melalui media online sekitar Rp 2.378.500.000. Anggaran ini tersebar di sejumlah dinas lingkup Pemkot Bima maupun Sekretariat DPRD Kota Bima.

Pada Dinas Komunikasi, Informasi, dan Statistik (Diskominfotik) Kota Bima ada dua item anggaran belanja jasa informasi publik. Masing-masing Rp 1.050.000.000 dan Rp 100 juta.

Untuk item anggaran Rp 1.050.000.000, Diskominfotik Kota Bima menggandeng 54 media. Nilai kerja sama tiap media bervariasi. Paling tinggi untuk satu media Rp 190 juta. Ada juga yang dapat kerja sama Rp 65 juta, Rp 40 juta, Rp 25 juta, Rp 20 juta, Rp 15 juta, dan Rp 10 juta.

Baca juga: Disorot, Pemkot Bima Klarifikasi Anggaran Kerja Sama Media

Sementara, di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan dianggarkan Rp 270 juta.
Dinas Lingkungan Hidup Rp 200 juta. Dinas
Terpadu Satu Pintu Rp 200 juta dan
Dinas Perpustakaan Rp 10 juta.

Satpol PP menganggarkan Rp 49 juta, Dinas Pengendalian Pendudukan dan Keluarga Berencana Rp 51 juta, Brida Rp 24 juta, Camat Mpunda 12.500.000, Bakesbangpol Rp 30 juta, BPBD Rp 18 juta, dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan
Badan kepegawaian dan pengembangan Sumber daya Manusia Rp 4 juta.

Untuk Sekretariat DPRD Kota Bima, belanja jasa informasi publik melalui media online dianggarkan Rp 360 juta. Namun belum ditentukan media-media yang digandeng untuk kerja sama. Begitu juga dengan dinas lain, di luar Diskominfotik.

Baca juga: Diduga Palsukan Stempel Toko, Belanja Makan Minum Diskominfotik Kota Bima Jadi Temuan BPK

Kepala Diskominfotik Kota Bima H. Mahfud yang dihubungi katada.id belum menjawab konfirmasi perihal anggaran kerja sama media. Dihubungi via pesan WhatsApp, hingga berita ini diturunkan belum juga dibaca dan dibalas.

Namun sebelumnya, Mahfud pernah mengklarifikasi beredarnya tangkapan layar aplikasi SIPD RI terkait anggaran salah satu media. Dalam tangkapan layar tersebut, Pemkot Bima mengalokasi anggaran untuk salah satu media mencapai Rp 1,050 miliar.

Mahfud mengatakan, prinsip kesetaraan dalam hal kerja sama diperlukan antara media dan pemerintah. Karena kedua pihak tersebut saling membutuhkan.

Baca juga: Pj Wali Kota Bima Jawab Kabar Pengajuan Mutasi Ditolak Mendagri

”Pihak pemerintah membutuhkan peran media sebagai wadah untuk mensosialisasikan apa yang telah dilakukan oleh pemerintah kepada masyarakat dan pihak media sendiri membutuhkan pemerintah sebagai sumber berita,” jelasnya, Selasa (19/3).

Baca juga: Sebut Kasusnya Direkayasa, Mantan Wali Kota Bima Lutfi Anggap Ulah Lawan Politik

(ain)

1 KOMENTAR

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here