1.137 Guru di Bima Lolos Jadi PPPK tanpa Tes, BKD: Jangan Percaya Calo!

0
Ilustrasi. (Istimewa)

Bima, katada.id – Sebanyak 1.137 pelamar Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) langsung lolos tanpa seleksi atau tes.

“Dari total 10.427 orang, sebanyak 1.137 diantaranya langsung lolos tanpa seleksi ataupun tes. Jadi yang ikut ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) melalui CAT di Vokasi Unram nanti hanya 9.290, tujuh diantaranya ikut seleksi di luar daerah,” ungkap Kepala BKD dan Litbang Kabupaten Bima, Abdul Wahab kepada wartawan, beberapa hari lalu.

Sebanyak 1.137 pelamar yang langsung lolos ini merupakan peserta prioritas satu (P1). Mereka telah mengikuti seleksi PPPK untuk jabatan fungsional guru tahun 2021 dan telah memenuhi nilai ambang batas. Saat itu, mereka tidak diangkat karena kekurangan formasi.

“Makanya mereka diangkat tahun ini. Jadi mereka tinggal duduk manis saja, hanya urus pemberkasan dan menunggu penempatan dari pemerintah,” terangnya.

Ia menegaskan, kesuksesan peserta khusus P1 ini tidak ada intervensi dari siapapun. Baik saat seleksi maupun ketika mereka melakukan pengumpulan data administrasi yang tidak dilakukan secara manual.

“Semuanya by sistem yang akan diunggah melalui akun pelamar masing-masing. Jadi tidak bisa diintervensi oleh siapapun,” tegasnya.

Sementara itu, untuk 9.290 peserta akan ikut Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada 10 November 2023. Ia kembali mengingatkan agar tidak mudah percaya dengan iming-iming oknum calo meminta sejumlah uang dan menjanjikan kelulusan.

“Pelaksanaan tes akan berlangsung transparan. Tidak ada campur tangan BKD dan pihak manapun,” tegasnya.

Ia mengaku, pihaknya hanya sebatas fasilitasi sarana dan prasarana seperti gedung dan komputer sebagai perangkat ujian berbasis online. Sementara software disediakan langsung oleh pemerintah pusat dan pihak terkait lain.

“Kami di daerah hanya sediakan gedung dan komputer. Lebih dari itu, masuk kewenangan pusat,” tandasnya. (ain)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here