Kota Bima, katada.id – Rumah sakit umum daerah (RSUD) Bima ditutup. Penutupan itu dilakukan setelah 10 orang tenaga medis dinyatakan positif covid-19, Senin (2/11).
Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kota Bima, Abdul Malik menjelaskan, tenaga medis yang positif covid-19 bertugas di ruang UGD dan ruang pelayanan poli. ’’Pelayanan ditutup selama 14 hari,’’ katanya, Selasa (3/11).
Pihak rumah sakit dan Pemkot Bima telah mengumumkan penutupan pelayanan RSUD. Untuk sementara pelayanan UGD dan Rawat Inap RSUD Bima ditutup mulai tanggal 4 November sampai 18 November 2020. ’’Untuk pelayanan rawat jalan tetap dibuka,’’ tambahnya.
Sementara itu, para tenaga medis yang terkonfirmasi positif covid-19 sedang menjalani perawatan. Kondisi mereka dalam keadaan membaik. (izl)