129 Perangkat Desa dan Sekdes Se-KLU Ikuti Bimtek Terkait Tata Kelola Pemerintahan Desa

0
BIMTEK: Sebanyak 129 peserta yang terdiri dari Sekretaris desa dan perangkat desa di Kabupaten Lombok Utara (KLU) mengikuti kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) terkait penajaman fungsi administrasi perangkat desa, menuju akuntabilitas tatakelola pemerintahan desa, di Hotel Puri Indah Mataram, Senin (30/10/2023).

Lombok Utara, Katada.id- Sebanyak 129 peserta yang terdiri dari Sekretaris desa dan perangkat desa di Kabupaten Lombok Utara (KLU) mengikuti kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) terkait penajaman fungsi administrasi perangkat desa, menuju akuntabilitas tatakelola pemerintahan desa, di Hotel Puri Indah Mataram, Senin (30/10/2023).

Wakil Bupati Lombok Utara Danny Karter Febrianto Ridawan mengapresiasi kegiatan Bimtek tersebut. Dirinya berharap ada peningkatan kapasitas yang mumpuni pada perangkat desa se KLU. Terutama terkait dengan akuntabilitas, transparansi pengelolaan keuangan dan administrasi.

Alhamdulillah teman-teman renten  konsultan hukum, serta dari DP2KBMPD yang melaksanakan kegiatan bimtek pada hari ini,” ujarnya.

“Kedepan kita juga tidak ingin ada permasalahan terkait persoalan hukum nantinya,” imbuhnya.

Dirinya juga berharap Bimtek tersebut bisa cukup memberikan bekal untuk seluruh perangkat desa dan sekretaris desa di KLU. Danny juga menekankan, dalam pengelolaan anggaran desa, harus ada kolaborasi antar pihak, baik kabupaten dan desa.

“Jadi bisa saling melengkapi program kabupaten maupun desa, sehingga memberikan dampak kepada masyarakat, baik kesehatan, pendidikan dan ekonomi,” jelasnya.

Selanjutnya, proses administrasi tentu memiliki aturan main. Ada kaidah yang harus ditaati dan dituruti. Dirinya tidak ingin akibat ketidaktahuan perangkat desa, justru berdampak masalah nantinya.

“Mudahan ini berjalan dengan baik sehingga semua berjalan dengan lancar,” tandasnya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Merenten Konsultan Hukum Andi Yamsa mengatakan, penyelenggaraan Bimtek 2023 ini ada sedikit perubahan dibandingkan tahun sebelumnya. Sebab saat ini ada penambahan anggota sebanyak tiga orang per desa.

“Jadi benar-benar dimaksimal anggaran yang ada. Kenapa masing-masing tiga per desa, karena pada saat kami berdiskusi dengan asosiasi kepala desa, mereka minta agar penajaman materi terhadap hal-hal yang kaitanya dengan pengelolaan keuangan dan aset desa,” terangnya.

Dikatakan Andi, peserta Bimtek kali ini terdiri dari Sekretaris Desa, KAUR keuangan, dan umum. Hal ini dikarenakan mereka banyak bergelut dengan pengelolaan keuangan dan aset desa.

“Jadi agak lebih lengkap materinya sekarang, sehingga kami mengusungkan tema pengelolaan dana akuntabilitas. Baiknya pengelolaan administrasi di desa akan berbanding lurus dengan pengelolaan keuangan di desa,” jelasnya.

Dalam Bimtek tersebut, pihaknya mengundnag Kepala DPMPD NTB, Ombudsman NTB, Bagian Hukum Setda KLU dan BPKAD KLU. Andi berharap kegiatan kali ini bisa membuat pengelolaan administrasi bidang keuangan dan aset menjadi lebih baik.

“Bimtek ini penting untuk pembaruan keilmuan, khususnya bicara dengan dasar aturan yang dipakai dasar regulasi. Malahan tiap-tiap tahun ada Permenkeu baru tentang pengelolaan keuangan,” pungkasnya. (Ham)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here