Bima, katada.id- Sebanyak 14.077 tenaga honorer di Kabupaten Bima resmi diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kinerja Paruh Waktu (PPPK-PW).
Mereka terdiri dari 6.874 guru, 1.147 tenaga kesehatan, dan 6.066 tenaga teknis. Bupati Bima, Ady Mahyudi, menegaskan kebijakan ini sebagai bentuk keadilan dan penghargaan bagi para tenaga yang telah lama mengabdi.
“Alhamdulillah, 14.077 tenaga diakomodir menjadi PPPK Paruh Waktu. Ini wujud keadilan dan penghargaan bagi para guru, tenaga kesehatan, dan teknis yang telah mengabdi serta berkorban untuk daerah tercinta,” ungkapnya pada kegiatan Ngopi Bareng dan Bazar UMKM yang dirangkaikan dengan Selasa Menyapa di Kecamatan Soromandi, Rabu (17/9) malam.
Ia menegaskan, kebijakan ini merupakan bentuk ikhtiar pemerintah untuk “memanusiakan manusia”.
“Selama ini, banyak guru, tenaga kesehatan, dan teknis yang bertahun-tahun mengabdi dengan gaji rendah, bahkan hampir tanpa penghasilan,” ungkapnya.
Meski begitu, Bupati mengakui pengangkatan PPPK-PW masih memiliki keterbatasan.
“Negara telah memberikan kesempatan untuk mengusulkan perubahan status ke PPPK Paruh Waktu. Meskipun gaji yang diterima relatif kecil dan belum mencukupi kebutuhan, tapi status mereka kini jelas,” ujarnya.
Ia menambahkan, sesuai keputusan Kemenpan RB, penggajian PPPK Paruh Waktu disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah.
“Saat ini kemampuan keuangan daerah belum mampu menggaji di atas standar. Mudah-mudahan ke depan, fiskal daerah membaik sehingga penggajian bisa ditingkatkan,” tutupnya. (*)