16 Tahanan Kabur Dikurung di Sel Pengasingan Rutan Bima

0

Kota Bima, katada.id – Belasan tahanan melarikan diri saat kerusuhan di Rutan Kelas IIB Bima, Selasa (1/2/2022).

Dari 17 tahanan yang kabur, sebanyak 16 orang sudah kembali ke Rutan Bima. Sedangkan satu orang masih dalam pengejaran polisi.

Meski sudah kembali ke Rutan, 16 orang tahanan tersebut tetap mendapat sanksi. Ini sebagai bentuk hukuman atas perbuatannya melarikan diri dari Rutan.

Kasubsi Pengelolaan Rutan Kelas II B Bima Gamal Masfhur menegaskan, semua tahanan yang kabur diberikan sanksi. Mereka ditempatkan di strap sel (sel pengasingan) selama 6 hari. ’’Ini bentuk pembinaan. Mereka di sel khusus,’’ ungkapnya.

Ia menambahkan situasi di Rutan sudah kembali normal. ’’Kalau kondisi di Rutan sudah kondusif,’’ ujarnya.

Sebagai informasi, kerusuhan di Rutan Bima berawal dari aksi protes salah seorang tahanan bernama Rifaid alias Mega. Tahanan kasus penganiayaan ini memprotes kejaksaan karena sidang atas perkaranya berbelit-belit.

Aksi protes Mega diikuti tahanan lain. Sehingga terjadi kerusuhan yang menyebabkan sebagian fasilitas Rutan Bima rusak serta kaburnya 17 tahanan. (aw)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here